Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Angka Perceraian di Kotamobagu dari Tahun 2021 hingga Maret 2023

Panitera Muda Hukum di Pengadilan Agama Kotamobagu Kelas IB Misra Madjid menjelaskan tentang faktor yang paling banyak meyebapkan perceraian.

Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Randi Tuliabu
Panitera Muda Hukum di Pengadilan Agama Kotamobagu Kelas IB Misra Madjid. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut angka perceraian di Kotamobagu, Sulawesi Utara selama tiga tahun terakhir.

Tahun 2021, cerai talak berjumlah 150, cerai gugat 314 dan ada enam yang rujuk.

Tahun 2022, cerai talak berjumlah 61, cerai gugat 254 dan empat yang rujuk.

Tahun 2023 dari Januari sampai Maret, cerai talak 13, cerai gugat 78.

Hal ini diungkapkan oleh  Panitera Muda Hukum di Pengadilan Agama Kotamobagu Kelas IB Misra Madjid.

Misra Madjid menjelaskan tentang faktor yang paling banyak meyebapkan perceraian.

Menurutnya faktor ekonimi yang jadi penyebab utama. 

"Faktor ekonomi menjadi penyebab utama kasus perceraian di Kotamobagu, Sulawesi Utara," terang Misra Madjid.

Selain itu, ada juga faktor perselisihan. 

"Karena perselisiahan dan pertengkaran terus menerus biasanya dikarenakan ada orang ketiga," ungakap Misra Madjid.

Misra Madjid menambahkan, yang paling banyak mengajukan perceraian adalah perempuan alias cerai gugat.

Pemkot dan Satlatantas Polres Kotamobagu Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Sejumlah Titik

Pemerintah Kota bersama Satlantas Polres Kotamobagu lakukan rapat dan tentukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik.

Hal itu dilakukan menjelang lebaran Idul Fitri.

Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Usmar Mamonto, menjelaskan persiapan rekayasa lalu lintas.

Rekayasa lalu lintas tersebut harus dilakukan demi mencegah kemacetan.

"Menjelang lebaran kami akan atur rekayasa jalan untuk menghindari kemacetan. Jalan Datoe Binangkang, kompleks area pasar senggol, serta di Jalan Panjaitan kami atur satu arah,” kata Usmar Mamonto ketika diwawancara usai rapat, Senin (3/4/2023).

Selai itu, Usmar menegaskan akan menindak tegas parkir liar yang ada di sejumlah titik.

“Diimbau kembali kepada masyarakat jika ada yang melakukan parkir liar maka akan ditindak tegas. Karena itu sudah masuk ke dalam wilayah parkir sesuai dengan Peraturan Wali Kota.

Semuanya ada enam titik termasuk di kawasan Jalan Kartini,” tegas Usmar Mamonto.

Kasatlantas Polres Kotamobagu, AKP Shirley Mangelep, menjelaskan kemarin adalah rapat awal penentuan rekayasa lalu lintas.

Lalu lintas harus ditata karena akan ada pasar senggol.

Pemerintah Kota bersama Satlantas Polres Kotamobagu gelar rapat penentuan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik, Senin (4/4/2023).

“Nantinya akan dibuat satu arah, dan untuk penataan satu arah benar-benar harus ditata sebelum pasar senggol beroperasi, ” ucap Kasat Lantas

AKP Shirley Mangelep mengatakan, kurang lebih 1 atau 2 hari menjelang lebaran pihaknya harus melakukan rekayasa arus lalu lintas dan berharap mendapatkan dukungan dari masyarakat.

“Berharap agenda menjelang lebaran dapat berjalan dengan baik dan tentunya kami sangat membutuhkan juga dukungan terutama dari masyarakat Kota Kotamobagu agar jelang lebaran dan pelaksanaan pasar senggol terlaksana dengan baik , patuh, tertib.

Apa yang menjadi rekayasa dari pihak pemkot dan satlantas, hal itu harus dilaksanakan serta dijalani. Tidak ada komplain, karena ini semua untuk kepentingan kita bersama,” jelasnya.

Sedangkan hari ini, Pemkot dan Satlantas Polres Kotamobagu akan mengadakan rapat lanjutan dengan Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi.(*)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved