Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Partai Demokrat

Moeldoko Dituding AHY Berusaha Gagalkan Pencapresan Anies Baswedan Lewat PK

Moeldoko dituding AHY berusaha gagalkan pencalonan Anies Baswedan sebagai presiden untuk Pilpres 2024 dengan mengajukan PK soal kasus Kubu Demokrat.

Editor: Frandi Piring
Kolase/Tribun Kaltara dan Kompas.com
Moeldoko Dituding AHY Berusaha Gagalkan Pencapresan Anies Baswedan Lewat PK 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dituding berusaha menggagalkan pencalonan Anies Baswedan sebagai presiden oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY menduga, peninjauan kembali (PK) terkait kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan Moedoko bertujuan menggagalkan Anies Baswedan untuk menjadi capres pada Pilpres 2024 mendatang.

AHY menilai manuver Moeldoko tersebut mengganggu soliditas Demokrat yang menjadi bagian dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

“PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu.

Tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan Saudara Anies Baswedan,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (3/4/2023).

AHY mengungkapkan, dugaan itu diperkuat dengan waktu pengajuan PK.

Kubu Moeldoko cs mengajukan upaya tersebut ke Mahkamah Agung (MA) pada 3 Maret 2023.

Padahal, sehari sebelumnya, 2 Maret 2023, Demokrat mengumumkan secara resmi mendukung Anies sebagai capres.

AHY Kritik Jokowi, PDIP Balik Singgung Era SBY Duit Uang Miskin Dipakai untuk Pemilu, Utang Menumpuk.
AHY Kritik Jokowi, PDIP Balik Singgung Era SBY Duit Uang Miskin Dipakai untuk Pemilu, Utang Menumpuk. (Twitter Partai Demokrat)

Ia menuding, langkah Moeldoko juga ditujukan untuk mengganggu soliditas KPP.

“Salah satu caranya, adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat.

Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini,” ucap dia.

Namun, AHY meyakini bahwa MA bakal kembali menolak upaya hukum kubu Moeldoko.

Sebab, selama ini, berbagai langkah hukum Moeldoko telah ditolak, baik oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sampai tingkat kasasi di MA.

“Sudah 16-0, Partai Demokrat menang atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawan,” kata AHY

“Dengan demikian, dilihat dari kaca mata hukum, dan akal sehat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini,” ujar dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved