Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2023

Batalkah Puasa Jika Menggosok Gigi dan Bagaimana Jika Berkumur Saat Wudhu? Simak Penjelasan Lengkap

Penjelasan lengkap tentang batalkah puasa saat menggosok gigi dan berkumur saat wudhu.

World of Buzz via TribunJabar.id
ilustrasi sikat gigi. Batalkah puasa jika menggosok gigi? Simak penjelasan dari MUI. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Banyak orang masih bertanya-tanya, apakah batal puasa ketika kita menggosok gigi

Dan bagaimana dengan berkumur saat berwudhu?

Berikut penjelasan lengkap tentang dua hal tersebut. 

Pertama terkait batalkah ketika kita menggosok gigi?

Dijelaskan oleh MUI

Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis mengatakan, Umat Islam boleh menggosok gigi saat berpuasa dan kegiatan tersebut tidak membatalkan puasa.

"Kalau dilakukan sebelum Zuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya," kata Cholil, dikutip dari Kompas.com.

Namun, hukum menggosok gigi saat puasa berubah menjadi makruh jika dilakukan setelah waktu Zuhur.

"Kalau setelah Zuhur hukumnya makruh, artinya tidak disukai oleh Allah, tapi tidak diancam dengan siksa," ujar Cholil.

Meski demkian, Cholil menjelaskan, puasa menjadi batal jika air yang digunakan untuk berkumur setelah menggosok gigi tertelan.

"Kalau airnya tertelan, ya membatalkan puasa, karena tidak boleh masuk ke dalam," kata Cholil.

"Oleh karena itu, pada saat puasa, berkumur-kumur tidak boleh terlalu dalam, agar tidak menelan air," imbuhnya.

( TRIBUNNEWSWIKI.COM )

Yang kedua, bagaimanna jika secara tidak sengaja menelan air wudhu, apakah puasanya batal?

Untuk menjawab hal tersebut, Buya Yahya sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah telah memaparkannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved