Profil Tokoh
Sosok Mahfud MD, Menteri yang Berani Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun Hingga Debat dengan DPR
Simak sosok Mahfud MD berikut ini yang terus menuai sorotan karena berani membongkar transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.
3. Anggota DPR RI, menempati Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004–2008),
4. Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum HAM RI (sekarang),
5. Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008–2013),
6. Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018),
7. Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (2018–),
8. Menkopolhukam (2019–).
Publikasi Ilmiah oleh Mahfud MD
1. GUSDUR Islam, Politik dan Kebangsaan (Penerbit LKIS: 2010);
2. On The Record, Mahfud MD di balik Putusan Mahkamah Konstitusi (Penerbit PT Raja Grafindo Persada: 2010);
3. Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi dalam Liputan Pers (Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi: 2010);
4. Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu (Penerbit PT. Raja Grafindo Persada: 2009);
5. Politik Hukum di Indonesia (Penerbit PT. Raja Grafindo Persada: 2009);
6. Dasar-Dasar dan Struktur Ke Tatanegaraan Indonesia (Penerbit Rineka Cipta: 2001);
7. Potret Akademisi dan Politisi (Penerbit UII Press: 2006);
8. Setahun Bersama Gus Dur, Kenangan Menjadi Menteri di Saat Sulit (Penerbit LP3ES: 2003);
9. Membangun politik hukum, menegakkan konstitusi (Penerbit LP3ES: 2006).
Momen Mahfud dalam Rapat dengan Komisi III DPR
Mahfud MD memprotes sikap anggota Komisi III DPR yang hendak mengiterupsinya.
Momen tersebut terjadi ketika Mahfud sedang bebicara soal alasannya mengungkap indikasi transaksi janggal tersebut, tetapi ada anggota Komisi III yang ingin menyampaikan interupsi.
"Saya enggak mau diinterupsi lah, interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi? Nanti lah pak," kata Mahfud menghentikan penjelasannya.
Mahfud lantas meminta agar tidak ada anggota DPR yang menginterupsinya karena penjelasannya tidak akan selesai apabila terus-terusan diinterupsi.
Dalam rapat, Mahfud pun menyebutkan transaksi keuangan mencurigakan itu dibagi menjadi 3 kelompok.
"Transaksi keuangan yang 349 triliun itu dibagi ketiga kelompok," ujar Mahfud
Pertama, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai kementerian keuangan, dimana angkanya mencapai 35 triliun.
Kemudian transaksi keuangan yang diduga melibatkan pegawai Kementeri keuangan dan pihak lainnya, besar 53 triliun plus sekian.
Kelompok ketiga, transaksi keuangan terkait kewenangan keuangan sebagai penyidik tindak pidana TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu sebesar 260,1 triliun.
"Sehingga jumlahnya 349 triliun fix. Nanti kita tunjukkan suratnya," ucap Mahfud.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma) (Tribunnews.com/Reza Deni)
Baca juga: Mahfud MD Dikeroyok, Rocky Gerung: Konyol Nih DPR, Mewakili Rakyat Tapi Halangi Penegakan Hukum
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Berita Lainnya : Google News
Baca Berita Tribun Manado di sini
Sosok Chairil Anwar, Penyair yang Mengubah Wajah Sastra Indonesia: Aku Mau Hidup Seribu Tahun |
![]() |
---|
Profil Erry Juliani Pasoreh, Alumni Unsrat yang Jadi Kepala BPN Sulawesi Utara, Ini Prestasinya |
![]() |
---|
Sosok Kevin Sumendap: Dari Pebisnis Kopra Muda hingga Jadi Wakil Ketua DPRD Boltim |
![]() |
---|
Sosok Brigjen TNI Purn B Jerry Waleleng, Ketum KONI Sulawesi Utara 2025-2029 |
![]() |
---|
Sosok Sam Sachrul Mamonto, Komisaris BSG, Kini Pilih Lepas Jabatan Ketua Partai NasDem Boltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.