Masih Ingat Anas Urbaningrum? Eks Ketum Demokrat Tersangka Kasus Korupsi Hambalang, Ini Kabarnya
Anas Urbaningrum menjadi tersangka kasus korupsi hambalang dan ditahan sejak tahun 2013.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan Anas Urbaningrum?
Anas Urbaningrum merupakan terpidana kasus korupsi.
Ia terlibat kasus korupsi proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang.
Anas Urbaningrum menjadi tersangka dan ditahan sejak tahun 2013.
Anas Urbaningrum dikabarkan akan bebas pada bulan April 2023 ini.
Baca juga: Timnas Indonesia U-20 Bubar Setelah Batal Tampil di Piala Dunia, Shin Tae-yong Kembali ke Korsel
Menurut Ketua Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), I Gede Pasek Suardika, Anas Urbaningrum segera bebas pada pekan kedua bulan April.
Ia memperkirakan, rekannya, Anas Urbaningrum bebas antara tanggal 9 sampai 14 April.
"April (tahun) ini, Bulan April, Masih menunggu surat resmi dari Dirjen Pas," kata Gede Pasek saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (29/3/2023).
Meski begitu, Pasek Suardika belum dapat memastikan tanggal kebebasan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.
"Perkiraan kita ya antara tanggal 9, 10, 11, 12 atau mungkin 13 atau 14. Pihak Dirjen Pas atau Kalapas yang paling tahu perhitungannya," ucapnya.
Diketahui, Anas Urbaningrum menjalani masa tahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 2013.
Setelah bebas, kata Ketum PKN, Anas Urbaningrum kemungkinan akan langsung menuju ke kampung halaman di Blitar.
Mengingat masih dalam suasana bulan Suci Ramadhan, rencananya Anas akan melangsungkan ritual sungkeman kepada sang Ibunda.
"Ya mungkin sih karena bulan puasa ya keluar lanjut ketemu sahabat sekaligus buka puasa bersama dulu. Ada rencana beliau (Anas Urbaningrum) langsung ke Blitar untuk sungkem ke Ibundanya," ungkapnya.
"Tapi kepastiannya bagaimana mungkin jelang hari H akan diketahui," lanjut Gede Pasek.
Pajak, Korupsi, dan Krisis Kepercayaan |
![]() |
---|
Mantan Sekprov Sulut Steve Kepel Jalani Sidang Dakwaan Korupsi Dana Hibah GMIM Sambil Dihibur Istri |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Eks Sekprov Sulut AGK Didakwa Atur Penyaluran untuk GMIM |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Rincian Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah GMIM, Kegiatan KKPGA hingga PKPG |
![]() |
---|
Terungkap di Sidang Dakwaan, Ini Rincian Kerugian Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM, Ada 14 Kegiatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.