Suami Bunuh Istri
Tak Diizinkan Nikahi Adik Ipar, Seorang Suami Bunuh Istrinya, Fakta Mengejutkan Justru Terungkap
Mirisnya, pembunuhan ini terjadi karena BP sakit hati tak diizinkan untuk menikahi adik iparnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan baru saja terjadi di Lampung.
Seorang suami bunuh istri.
Pria yang yang bunuh istrinya itu berinisial BP (28).
Sedangkan sang istri yang dibunuh berinisial S (30).
suami bunuh istri itu gegara tak diizinkan menikahi adik ipar.
Pria tersebut ternyata ingin menikahi adik dari istrinya.
Sang adik ipar ternyata telah hamil.
Berikut ini fakta lengkapnya.
Aksi mengerikan terjadi di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Hal tersebut tak lepas usai pria yang diketahui berinisial BP (28) ini, tega meracuni istrinya S (30).
Mirisnya, pembunuhan ini terjadi karena BP sakit hati tak diizinkan untuk menikahi adik iparnya.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Kamis (16/3/2023).
Berdasarkan informasi, saat itu, pelaku sempat berpura-pura panik dan membawa korban ke puskemas saat korban sekarat.
Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pembunuhan berencana itu dan menangkap pelaku di rumah mertuanya, Kamis (30/3/2023).
"Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap korban yang adalah istrinya sendiri di rumah orang tua korban," kata Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).
Kasus ini berawal saat kakak korban melapor ke polisi karena curiga atas kematian S yang mendadak.
Dari hasil penyelidikan, diketahui ternyata S dibunuh oleh suaminya dengan racun.
Jibrael menjelaskan, pelaku meracuni korban dengan racun tawas yang dibeli secara online seharga Rp 117.000.
Racun ini diketahui pelaku setelah melihat di video YouTube.
Setelah racun pesanan itu datang, pada hari kejadian pelaku mencampurnya dengan air putih.
Korban yang saat itu sedang tertidur dibangunkan tiba-tiba dan dipaksa meminum air putih yang sudah dicampu racun.
Pelaku lalu pergi ke tambak dan kembali sekitar 30 menit kemudian.
"Saat pelaku kembali ke rumah, korban sudah dalam kondisi kejang-kejang.
Pelaku lalu berpura-pura panik dan membawa ke puskesmas," kata Jibrael.

Namun, nyawa korban tidak sempat diselamatkan.
Dihalangi nikahi adik ipar Jibrael menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh istrinya karena sakit hati dihalangi untuk menikahi adik iparnya.
"Sebelum pelaku menikah dengan korban, ternyata dia sudah menjalin hubungan dengan adik iparnya berinisial A yang berstatus pelajar," kata Jibrael.
Hubungan asmara BP dan A terus berlanjut meski pelaku telah menikahi korban.
"Adik ipar korban mengaku hamil akibat hubungan dengan pelaku dan meminta pelaku bertanggung jawab," kata Jibrael.
Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)
(Kompas.com/Tri)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Bunuh Istri karena Tak Diizinkan Menikahi Adik Ipar yang Dihamili Pelaku, Ini Kronologinya"
Sumber: Kompas.com
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Baca Berita Lainnya di: Google News
Pria Ini Semalaman Tidur dengan Mayat Sang Istri, Jasad Diangkat ke Atas Ranjang |
![]() |
---|
Kronologi dan Identitas Pelaku Kasus Suami Bunuh Istri di Musi Banyuasin, Ternyata Berawal dari ini |
![]() |
---|
Istri Tewas Dihabisi Suami, Pelaku Emosi Korban Tak Urus Anak Malah Main Medsos |
![]() |
---|
Seorang Bidan Desa Dihabisi Suaminya, Korban Sempat Curhat |
![]() |
---|
Nyawa Istri di Garut Dihabisi Suami, Korban Sedang Tertidur Pulas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.