Kabar Artis
Once Mekel Akan Dipenjara hingga Denda Rp1 M Bila Nyanyi Lagu Dewa 19 dan Abaikan Somasi Ahmad Dhani
Berikut ini sanksi yang bakal diterima Once Mekel jika tetap nyanyikan lagu Dewa 19 dan tak peduli akan somasi yang dilayangkan oleh Ahmad Dhani.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyanyi Once Mekel mendapat somasi terbuka yang dilayangkan oleh musisi Ahmad Dhani.
Sebelum somasi itu diberikan oleh Dhani, ia awalnya sempat memberikan peringatan kepada Once Mekel agar tak lagi membawakan lagu Dewa 19.
Larangan yang diberikan Ahmad Dhani tersebut berkaitan dengan hak cipta lagu.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung soal marwah Dewa 19.
Seperti diketahui, Dewa 19 bakal menggelar tur konser dua kali dalam seminggu setelah Lebaran hingga Desember 2023 nanti.
Baca juga: Sosok Once Mekel, Penyanyi yang di Somasi Ahmad Dhani, Larang Nyanyikan Lagu Dewa 19

Sehingga Ahmad Dhani menginginkan tidak boleh ada konser-konser lain yang menganggu dan menggunakan lagu Dewa 19.
Setelah Ahmad Dhani menyampaikan peringatan, Once pun sempat memberikan respons.
Once menilai Dhani tak boleh melarang dirinya menyanyikan lagu Dewa 19.
Pasca-tanggapan dari Once, kini Ahmad Dhani pilih mengajukan somasi terbuka yang disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian.
Pihaknya tak main-main dengan melayangkan somasi terbuka, lantaran turut menerapkan sanksi tegas.
Kuasa hukum Dewa 19, Ali Lubis menyampaikan ada hukuman penjara hingga denda yang dikenakan pada Once jika melanggar somasi tersebut.
"Pastinya ada sanski pidana dan perdata dalam pelarangan ini," tegas Ali Lubis di Jakarta Utara, Selasa (28/3/2023).
Ali Lubis mengatakan sanksi tersebut mengacu pada dasar hukum terkait Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik pada Pasal 9 PP Nomor 56 Tahun 2021.
Serta Pasal 80 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yakni lemberian izin/lisensi harus dalam bentuk tertulis, karena akan dicatatkan oleh Menteri dan digunakan untuk melaporkan kepada LMKN melalui Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM).
Yakni Once Mekel dapat terancam dipidana empat tahun kurungan penjara hingga denda maksimal Rp1 miliar.
Firasat Uya Kuya Sebelum Rumah Dijarah Massa, Ngaku Sudah Ikhlas |
![]() |
---|
Chikita Meidy Bongkar Kelakuan Suami: Sering Main Aplikasi Kencan, Sembunyikan Identitas Asli |
![]() |
---|
Erika Carlina Melahirkan, DJ Bravy Setia Mendampingi hingga Abadikan Momen Spesial |
![]() |
---|
Gelar Resepsi Pernikahan Hari Ini, Luna Maya dan Maxime Bouttier: Untuk Yang Belum Sempat Datang |
![]() |
---|
Pantas Bahagia, Ternyata Ini 5 Sifat Irwan Mussry yang Bikin Maia Estianty Kepincut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.