Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Nekat Berzina dengan Istri Penyewa Asrama, Seorang Pria Dihukum Cambuk, Warga pun Hanya Bisa Melihat

Alhasil suami si penyewa penginapan yang marah langsung meluapkan kekesalannya lewat cambukan.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
kolase Tribunmanado/ HO
kolase foto Seorang Pria Dihukum Cambuk karena Nekat Berzina dengan Istri Penyewa Asrama 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di media sosial seorang pria dicambuk oleh beberapa orang di jalanan.

Tampak banyak warga yang melihat aksi pencubukan tersebut.

Usut punya usut pria yang dicambuk itu ternyata merupakan seorang pemilik penginapan.

Ia harus menerima konsekuensi setelah ketahuan berzina dengan istri penyewa asrama.

Alhasil suami si penyewa penginapan yang marah langsung meluapkan kekesalannya lewat cambukan.

Dilansir TribunStyle.com dari Eva.vn, insiden itu terjadi di desa Kiwera, di kotapraja Geita, provinsi Geita, Tanzania, Afrika Timur.

Seorang pria bernama Emmanuel Ndalawa menyewa asrama.

Asmara yang disewa oleh Emmanuel Ndalawa diketahui milik seorang yang bernama Katayo Bote.

Emmanuel mengatakan dia memiliki 2 istri, tetapi sejak pindah ke asrama, dia curiga dengan istri mudanya.

 Bukan tanpa sebab, istrinya kerap berperilaku tidak normal.

Oleh karena itu, Emmanuel sangat curiga bahwa istri keduanya berselingkuh dengan pemilik asrama, Katayo.

Ilustrasi pemilik asrama selingkuh dengan istri penyewa.
Ilustrasi pemilik asrama selingkuh dengan istri penyewa. (eva.vn)

Pergoki istri zina dengan pemilik asrama

Hingga suatu hari, Emmanuel memergoki istrinya di tempat tidur bersama Katayo di salah satu kamar sewaannya.

Emmanuel sangat marah dan cemburu, dan segera melaporkan kejadian itu kepada pimpinan desa.

Setelah mengkonfirmasi kejadian itu, pemimpin desa Simion Kisinza bertemu dan membuat keputusan untuk menghukum Katayo di depan umum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved