Advertorial
Jadi Ketua TPK Minut, Rizya Ganda Davega Langsung Sosialisasi Penurunan Stunting di 10 Kecamatan
Rizya Ganda Davega dikukuhkan menjadi Bunda TPK Minut. Setelahnya, ia langsung sosialisasi penurunan stunting.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Baik ibu maupun bayi diharapkan lebih memperhatikan gizi dan rutin dibawa ke posyandu.
"Tujuan dan target kami ke depan agar bisa mengurangi angka stunting di Kabupaten Minut, sehingga ibu-ibu di desa bisa lebih paham akan perkembangan anaknya," tegasnya.
Ke depannya, Rizya Davega akan lebih memperhatikan gizi pada ibu hamil dan bayi.
Rizya Davega mengaku, sebelum pengukuhan dirinya sudah sering ke desa-desa dengan fokus menurunkan angka stunting.
"Sangat disayangkan, generasi penerus bangsa jika tidak ada perkembangan," tuturnya.
Dengan begitu, dirinya mengajak semua bergerak bersama mencegah dan melawan stunting untuk mewujudkan Indonesia tumbuh.

"Marilah kita bersatu, bergandeng tangan, serta berkolaborasi dan inovatif untuk membangun bangsa ini," ajaknya.
Ditambahkan Joune Ganda, penanganan stunting di Minut di bawah target presiden.
"Penanganan stunting di Minut saat ini 3 persen, sudah jauh di bawah target pak presiden tahun 2024, 15 persen," kata Joune Ganda.
Namun, ada sedikit peningkatan jumlah anak yang masuk kategori stunting.
Joune Ganda menyebutkan angka stunting di Minut sebelum mereka menjabat ada di angka 21 persen, jadi memang penurunannya cukup signifikan.
"Jadi sekarang kita fokus, selain penanganan anak yang sudah stunting juga lakukan langkah mitigasi," ucap alumni Universitas Indonesia ini.
Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mencegah risiko dengan bersiap, menyadarkan, dan perencanaan penanggulangan.
Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Unholy - Sam Smith feat Kim Petras
Baca juga: 7 Kapolda Diganti Setelah Kapolri Keluarkan 4 TR Mutasi, Ada Irjen Fadil Imran Kini Jadi Kabaharkam
Joune Ganda berharap anak-anak yang akan lahir di Minut mereka tidak lagi stunting.
Menurut Joune Ganda, pelantikan Bunda TPK tidak hanya menjadi kegiatan seremonial belaka, namun yang dikukuhkan dapat melakukan tindakan nyata, melalui gerakan satu hati serta bersinergi dengan organisasi lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.