Curhat Seputar Ramadhan
Cara dan Waktu Terbaik Mengeluarkan Zakat Fitrah, Simak Penjelasan Lengkapnya
Ada hadis yang menjadi dalil mengenai kewajiban zakat fitrah, lalu kepada Siapakah zakat fitrah diwajibkan dan bagaimana cara membayarnya ?
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ramadan 1444 Hijriah tahun 2023 telah memasuki hari ke-7, Rabu 29 Maret 2023.
Syukur Alhamdullilah dipanjatkan kepada Allah SWT atas nikmat kesehatan dan kekuatan.
Banyak amalan yang bisa dikerjakan umat muslim di bulan ramadan.
Jangan sampai terlewatkan, selain melaksanakan sholat wajib, ada sholat sunah tarawih, witir dan sholat sunah lainnya. Mengaji atau membaca Alquran, berdzikir, bersholawat.
Selain beberapa amalan tersebut, ada juga hal yang wajib dilaksanakan umat islam pada bulan ramadan, yaitu mengeluarkan Zakat Fitrah.
Pada Curhat Seputar Ramadhan kali ini, muncul pertanyaan: Bagaimana cara dan waktu terbaik mengeluarkan zakat fitrah ?
Berikut jawaban, penjelasan dari Al-Ustadz Fadel Syawie, Lc.
Sayyidina Abdullah Bin Umar radhiyallahu 'anhu berkata:
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan berupa 1 sha' kurma atau gandum bagi setiap orang merdeka, hamba sahaya, Laki-laki maupun perempuan dari kaum muslimin. (Bukhari & Muslim)
Hadist ini menjadi dalil mengenai kewajiban zakat fitrah, lalu kepada Siapakah zakat fitrah diwajibkan dan bagaimana cara membayarnya ?
Zakat fitrah diwajibkan kepada setiap orang Islam yang memiliki kelebihan makanan atau rezeki untuk dirinya dan orang-orang yang diwajibkan untuk dia nafkahi seperti istri dan anak-anaknya, pada malam idul fitri dan dihari idul fitri.
Oleh sebab itu, seorang suami wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri, juga zakat fitrah istri dan anak-anaknya, semua ditanggung oleh suami.
Adapun orang yang sangat fakir atau miskin dan sama sekali tidak memiliki kelebihan apa-apa untuk dirinya dan keluarganya, baik makanan maupun uang pada malam idul fitri dan di hari idul fitri, maka baginya tidak wajib membayar zakat fitrah karena tergolong orang yang tidak mampu.
Zakat fitrah adalah zakat makanan pokok, oleh sebab itu, sebaiknya zakat fitrah di bayarkan dalam bentuk makanan pokok yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat di daerah kita yaitu beras, bukan dalam bentuk uang, karena mayoritas ulama mengatakan tidak sah zakat fitrah dalam bentuk uang.
Ukuran dalam zakat fitrah adalah 1 sha' atau kurang lebih setara dengan 2,5 kg untuk setiap orang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Cara-dan-Waktu-Terbaik-Mengeluarkan-Zakat-Fitrah-Simak-penjelasannya.jpg)