Mutasi di Polres Minahasa
Berikut 5 Pejabat Utama Polres Minahasa Kena Mutasi, Sudah Ada Surat Telegram Kapolda Sulawesi Utara
Sementara lima pejabat utama Polres Minahasa yang dirotasi dan mutasi sudah tercatat di surat telegram.
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lima pejabat utama Polres Minahasa, Polda Sulawesi Utara terkena dampak mutasi dan rotasi.
Memang saat ini, Polri tengah melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran.
Pun dari tingkat Polda Sulawesi Utara, juga melakukan hal yang sama.
Baca juga: Polri Lakukan Rotasi, Polres Boltim Sulawesi Utara Kedatangan Wakapolres dan Kasatlantas Baru
di Tingkat Polda Sulawesi Utara ada 6 Kapolres yang terkena mutasi dan rotasi.
Sementara lima pejabat utama Polres Minahasa yang dirotasi dan mutasi sudah tercatat di surat telegram.
Mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa terjadi di kepolisian.
Namun memang kali ini jumlahnya cukup banyak.
Baca juga: Rotasi AKD Partai Golkar DPRD Sulawesi Utara, Yoyo: Kita Tunggu Saja
Rotasi besar-besaran kembali bergulir di tubuh Polri termasuk di Polres Minahasa, Polda Sulawesi Utara.
Lewat Surat Telegram Kapolda Sulawesi Utara Nomor: ST/233/III/KEP/2023 Tanggal 27 Maret 2023. Lima Pejabat Utama Polres Minahasa Dimutasi ke tempat yang baru.
Berikut nama-nama PJU yang dimutasi:
1. AKP Destam Dumat Kasat Intelkam Polres Minahasa, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagren Polres Minahasa Utara.
2. AKP Robin Langi Kasat Samapta Polres Minahasa, diangkat dalam jabatan baru sebahai Kasat Lantas Polres Bolaang Mongondow Timur.
3. AKP Edi Susanto S.Sos Kasat Reskrim Polres Minahasa diangkat dalam jabatan baru sebagai Paur Info Dok Subbid Bidhumas Polda Sulut.
4. AKP Riyan Wahyuningtiyas Kasat Lantas Polres Minahasa, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasiwasjaspam Subditbinsatpam Ditbinmas Polda Sulut.
5. AKP Wensy Saerang Kasat Res Narkoba Polres Minahasa, dimutasikan sebagai Pama Polda Sulut.
Baca juga: Dimutasi dari Kapolres Bitung, Segini Harta Kekayaan AKBP Alam Kusuma
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.