Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mutasi Polri

7 Kapolda Diganti Setelah Kapolri Keluarkan 4 TR Mutasi, Ada Irjen Fadil Imran Kini Jadi Kabaharkam

Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/713/III/KEP./2023

Editor: Glendi Manengal
KOMPAS.com/RAHEL NARDA/Divisi Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui Kapolri Listyo Sigit  baru mengelurkan Surat Telegram Kapolri.

Dalam surat tersebut ada sekitar 473 personil dimutasi.

Dari daftar tersebut ada 7 jabatan kapolda yang diganti.

Surat tersebut dikerluarkan tertanggal 27 Maret 2023.

Dimana saat ini Kapolri mengeluarkan 4 surat telegram (TR).

Berikut ini daftar surat tersebut.

Serta daftar Kapolda yang diganti Kapolri.

Diantaranya ada Kapolda Metro Jaya yang kini dipromosikan ke Kabaharkam Polri.

Baca juga: Lionel Messi Susul Cristiano Ronaldo Tembus 100 Gol Internasional, Antar Argentina Menang 7-0

Baca juga: Jabatan Kapolres Boltim Berganti, Sugeng Setyo Budhi Gantikan I Dewa Nyoman Agung Surya Negara

Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/713/III/KEP./2023 mutas sejumlah pejabat pentingnya di kepolisian.

Dalam mutasi tersebut 7 kapolda digantikan dengan yang baru termasuk Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan total mutasi yang dilakukan tidak hanya pada 7 jabatan kapolda saja.

Secara keseluruhan mutasi dilakukan kepada 473 personil.

"Secara keseluruhan terdapat 473 personel yang dimutasi. Promosi Kapolda tujuh personel," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

Dikutip dari Kompas.com, tertanggal 27 Maret 2023, Kapolri mengeluarkan 4 surat telegram (TR) mutasi anggota Polri.

Keempat surat tersebut yakni:

Surat telegram ST/712/III/KEP./2023, sebanyak 8 personel dimutasi;

Surat ST/713/III/KEP./2023, sebanyak 155 personel dimutasi;

Surat ST/714/III/KEP./2023, sebanyak 193 personel dimutasi;

Surat ST/715/III/KEP./2023, sebanyak 117 personel dimutasi.

Lalu Siapa saja Kapolda yang terkena mutasi berdasarkan TR Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo?

Berikut daftar nama-namanya:

1.  Kapolda Metro Jaya

Jabatan  Kapolda Metro Jaya yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Fadil Imran kini berganti Irjen Pol Karyoto yang sebelumnya menjabat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Irjen Fadil dipromosikan menjabat sebagai Kabaharkam Polri.

2.  Kapolda Sulawesi Tengah

Jabatan  Kapolda Sulteng yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Rudy Sufahriadi menjadi Irjen Pol Agus Nugroho.

Irjen Rudy Sufahriadi dimutasikan menjadi pati Lemdiklat Polri dalam rangka persiapan penugasan diluar struktur.

3.  Kapolda Jawa Barat

Jabatan  Kapolda Jawa Barat yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Suntana kini berganti ke Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Irjen Suntana kini menjabat sebagai pati Baintelkam Polri dalam rangka persiapan penugasan diluar struktur.

4.  Kapolda Lampung

Jabatan  Kapolda Lampung yang sebelumnya dijabat Irjen Pol Akhmad Wiyagus kini berganti ke Irjen Pol Helmy Santika.

Irjen Akhmad diketahui kini ditugaskan menjadi  Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Suntana.

5.  Kapolda Gorontalo

Posisi  Kapolda Gorontalo bergeser dari Irjen Pol Helmy Santika menjadi Irjen Pol Angesta Romano Yoyol. Irjen Helmy kini menjabat sebagai  Kapolda Lampung.

6.  Kapolda Kalimantan Barat

Posisi  Kapolda Kalbar bergeser dari Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menjadi Brigjen Pol Pipit Rismanto.

Irjen Suryanbodo kini menjadi pati Polda Kalbar dalam rangka pensiun.

7.  Kapolda Sulawesi Selatan

Posisi  Kapolda Sulawesi Selatan atau Sulsel bergeser dari Irjen Pol Nana Sudjana menjadi Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso.

Irjen Nana kini menjabat sebagai pati Itwasum Polri dalam rangka persiapan tugas di DPR RI.

Baca berita Tribun Manado lainnya di Google News

Telah tayang di BangkaPos.com

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved