Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

4 Tahun Kabid Humas Polda Sulut, Segini Harta Kekayaan Kombes Pol Jules Abast

Harta kekayaan lulusan Akpol 1995 itu tercatat Rp 3.879.385.000 pada 2021. Terbanyak berupa tanah dan bangunan.

Rhendi Umar/Tribun Manado
Kombes Pol Jules Abast 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Mabes Polri kembali melakukan rotasi besar-besaran, Rabu (29/3/2023).

Termasuk sejumlah perwira menengah di lingkup Polda Sulut.

Satu di antaranya adalah Kombes Pol Jules Abraham Abast yang menjabat Kabid Humas Polda Sulut sejak 2019.

Kini Jules Abast dimutasi dengan jabatan baru sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri.

Jules Abast saat ini juga mengikuti Pendidikan Sespimti Polri Digreg ke-32 TA 2023.

Posisinya sebagai Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut digantikan Kombes Pol Iis Kristian.

Baca juga: Mutasi Polri, Jenderal Fadil Imran Dipromosi Menjadi Kabaharkam, 7 Kapolda Dimutasi

Sebelumnya, Iis Kristian menjabat Auditor Kepolisian Madya TK III Itwasda Polda Sulut.

Rotasi tersebut tertuang dalam telegram ST/714/KEP/2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Gatot Edhy Pramono.

Harta Kekayaan

Sebagai penyelenggara negara, Kombes Pol Jules Abast telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI secara berkala.

Harta kekayaan lulusan Akpol 1995 itu tercatat Rp 3.879.385.000 pada 2021. Jika dibulatkan menjadi Rp 3,9 miliar.

Terbanyak berupa tanah dan bangunan sebanyak tiga bidang: dua di Surabaya (Jawa Timur) dan satu di Jembrana (Bali). Total nilai Rp. 2.849.885.000

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Cindy Wurangian, Politisi Golkar di DPRD Sulut yang Vokal dan Cantik

Polisi kelahiran 23 Juli 1972 ini juga melaporkan memiliki dua unit mobil dan satu sepeda motor senilai Rp 352 juta.

Hal tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik 2021.

Tanggal penyampaian 30 Maret 2022. Diakses Tribun Manado, Rabu 29 Maret 2023.

Berikut rincian harta kekayaan Jules Abraham Abast dengan NHK 261776:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.849.885.000

1. Tanah dan bangunan seluas 325 m2/210 m2 di Surabaya, hibah tanpa akta Rp. 1.587.375.000

2. Tanah dan bangunan seluas 242 m2/60 m2 di Kota Surabaya, hasil sendiri Rp. 1.062.510.000

3. Tanah dan bangunan seluas 86 m2/36 m2 di Jembrana, hasil sendiri Rp. 200.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 352.000.000

1. Mobil Toyota Kijang minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp. 135.000.000

2. Sepeda motor Yamaha Vega R tahun 2007, hasil sendiri Rp. 2.000.000

3. Mobil Toyota Rush minibus tahun 2019, hasil sendiri Rp. 215.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 455.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 222.500.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.879.385.000

Catatan KPK

KPK memberi catatan bahwa seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen tersebut sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id.

Dokumen tersebut tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.

Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. (jum)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved