Kecelakaan di Manado
Polresta Manado Tahan Pengemudi Toyota Harrier Penyebab Kecelakaan Beruntun di Dekat DPRD Sulut
Raymond Supit pengendara mobil Toyota Harrier yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di jalan dekat DPRD Sulut
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Raymond Supit pengendara mobil Toyota Harrier yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas di jalan dekat DPRD Sulut, ditahan oleh Satlantas Polresta Manado.
Hal itu dikatakan oleh Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin Undap.
Kepada Tribunmanado.co.id, Selasa 28 Maret 2023, perwira satu melati ini mengaku jika pengemudi tersebut sudah ditahan.
"Pengemudinya sudah kita tahan. Pasca kecelakaan pada Minggu kemarin yang bersangkutan sudah tak diizinkan pulang," kata dia.
Benyamin Undap mengatakan jika dari kecelakaan beruntun tersebut, ada sekitar sembilan warga yang jadi korban.
Enam diantaranya mengalami luka ringan, ada tiga diantaranya masih dirawat di rumah sakit.
"Sebenarnya lebih dari sembilan. Tapi ada beberapa korban yang sudah tak melapor," ujarnya.
Sedangkan untuk penetapan tersangka, Benyamin mengatakan jika dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara.
"Kalau sudah gelar perkara, maka akan langsung ditetapkan tersangkanya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan beruntun terjadi di ruas jalan Manado-Bitung, tepatnya didepan kantor DPRD Sulut, Minggu 26 Maret 2023 malam.
Dalam kecelakaan beruntun tersebut ada tiga kendaraan yang terlibat langsung.
Dua diantaranya adalah mobil dan sedangkan satu kendaraan adalah roda dua.
Mobil yang pertama adalah Toyota Harrier dengan nomor polisi DB 1706 QM.
Kendaraan kedua mobil Toyota Rush dengan nomor polisi DB 1201 RB.
Dan terakhir kendaraan roda dua merk Vario dengan nomor polisi DB 2615 FB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kasat-Lantas-Polresta-Manado-Kompol-Benyamin-Undap-gfhfgh.jpg)