Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 09.30 WIB, Minibus vs Truk, 3 Orang Penumpang Tewas di Tempat

Terjadi kecelakaan maut di jalan raya Desa Kurup, Kecamatan Lubukbatang Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, Minggu (26/3/2023) yang tewaskan 3 orang.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa/Sripoku.com/Leni Juwita
Tiga orang tewas dalam kecelakaan maut di jalan raya Desa Kurup, Kecamatan Lubukbatang Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, Minggu (26/3/2023) yang tewaskan 3 orang. 

Menurut Dian, kejadiannya begitu cepat dia langsung menutup mata sambil berdoa agar selamat.

”Cepat nian kejadiannyo, aku dak sempat melihat, cuman mobil yang kami tumpangi idak pulo ngebut” kata gadis berkerudung ini sambil meringis menahan sakit .

Sementara itu sopir mobil Mini bus L 300 BG 1609 ZF Dedi Eko (43) yang juga anggota BPD (Badan Permusyaratan desa) Karang Lantang Kecamatan Muarajaya juga hanya mengalami luka patah tangan kanan.

Sedangkan mobil Mini bus L 300 BG 1609 ZF kondisinya ringsek dan bodi mobil dari depan bagian sopir hingga ke belakang nyaris tidak berbentuk lagi.

Mobil yang bertabrakan ini keduanya sudah diamankan di Kantor Satlantas Polres OKU.

Baca juga: Identitas Pengemudi Mobil Toyota Harrier Diduga Penyebab Kecelakaan Beruntun di Dekat DPRD Sulut

3 Korban Kecelakaan Meninggal Dunia di OKU Terima Santunan Masing-masing Rp50 Juta dari Jasa Raharja

Perwakilan Jasa Raharja menyerahkan uang santunan kecelakaan/kematian kepada tiga korban kecelakaan lalulintas di Kabupaten OKU.

Uang santunan tersebut diserahkan langsung ke rumah duka dan diterima ahli waris masing-masing, Senin (27/3/2023) sore.

Uang santunan kematian seniai Rp50 juta diserahkan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Baturaja, Krisnoadi Kusumo Nugroho, didampingi Kasat Lantas Polres OKU AKP Dwi Karti Astuti.

Dikesempatan itu Krisnoadi menjelaskan, uang santunan ini memang merupakan hak bagi korban kecelakaan yang sudah diatur Undang-undang.

"Uang ini hanya sekedar meringakan beban ahli waris yang ditinggalkan," ujarnya.

Dikatakan, uang santunan ini boleh digunakan untuk tambahan biaya rangkaian takziah atau dipergunakan untuk hal-hal yang bermanfaat.

Begitu juga terhadap ahli waris Karmila, uang duka ini bisa digunakan ahli warisnya untuk membantu biaya sekolah kedua anaknya yang masih butuh dana pendidikan.

Khusus untuk uang santunanan kecelakaan atas nama Karmila diterima oleh ahli waris, suami Karmila atas nama Aan Saputra.

Santunan diberikan di halaman Kantor Satlantas Polres OKU.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved