Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltim Sulawesi Utara

Tambang Lanut Berizin IUP Koperasi Nomontang dan Diawasi Dinas Lingkungan Hidup Boltim

Kini pertambangan Desa Lanut dituding mencemari lingkungan. Baik warga maupun dinas memberikan respon mereka.

Penulis: Teguh Putra Mamonto | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/HO
Tambang Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Boltim, Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLTIM - Bolaang Mongondow Timur adalah salah satu wilayah di Sulawesi Utara yang kaya akan mineral.

Bahkan sekarang sudah banyak investor yang melirik kekayaan mineral di Boltim

Di balik banyaknya serangan investor, ada satu tambang di Boltim yang dioperasikan oleh masyarakat setempat, yaitu tambang yang ada di Desa Lanut, Kecamatan Modayag.

Tambang Lanut sudah ada sejak zaman dulu.

Tambang tersebut digarap oleh warga di sekitar tambang. 

Bukan hanya warga lingkar tambang yang beraktivitas saat ini, tapi juga banyak orang dari daerah lain yang menggantungkan hidupnya di Tambang Lanut

Baca juga: Politisi Demokrat Ingatkan Indonesia Terancam Sanksi Jika tak Bolehkan Timnas Israel Tanding

Baca juga: Galeri Investasi Politeknik Negeri Manado Sulawesi Utara jadi Tempat Magang Mahasiswa

Saat ini warga lingkar tambang sedang geram karena ada pemberitaan dari salah satu media online tentang pengrusakan ekosistem.

"Adanya informasi atau berita pengrusakan ekosistem lingkungan bahkan terporak–porandakan itu hanyalah isu murahan dan terkesan pembodohan terhadap publik,” ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya saat diwawancarai.

Tambang emas yang ada di Desa Lanut itu diawasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Boltim dan Sulut, apalagi berkaitan dengan adanya limbah bahan beracun berbahaya.

tambang Desa Lanut, Kecamatan Modayag.
Tambang Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Boltim, Sulawesi Utara.

Limbah tersebut sudah ada dalam aturan Upaya Pengolahan Kegiatan Limbah atau UPKL.

Sedangkan Kadis Lingkungan Hidup Boltim, Sjukri Tawil, mengungkap bahwa Tambang Lanut juga memiliki izin IUP dari Kementerian Lingkungan Hidup.

baik DLH Boltim maupun Sulut akan menindak jika ada temuan.

Baca juga: Polda Sulawesi Utara Terima 492 Laporan Kasus Penganiayaan

Baca juga: Gempa Terkini Guncang Sulawesi Tengah Senin Sore Info BMKG

"Tambang Lanut itu dia izinya dari Kementerian, namanya itu izin IUP Koperasi Nomontang. Terus dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten, kami itu hanya melakukan pengawasan dan akan ada laporan ke Dinas Lingkungan Hidup provinsi ketika ada temuan. Tapi kami tidak menemukan temuan seperti yang dikatakan," ungkapnya ketika dikonfirmasi Tribunmanado.co.id via telepon, Senin (27/3/2023).(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved