Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 06.00 WIB, Pelajar Tewas Seketika, Korban Kebut-kebutan Lalu Tabrak Trotoar

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Makalona, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara pada kemarin hari Minggu pagi.

TRIBUN MEDAN/Kolase HO
Sepeda motor korban pasca mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Makalona, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Minggu (26/3/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Makalona, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara pada kemarin hari Minggu pagi.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan sepeda motor yang mengalami kecelakaan tunggal.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang pelajar tewas di tempat.

Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Senin 27 Maret 2023, Baru Saja Guncang di Darat, Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, Seorang Pemotor Tewas, Korban Tabrak Pengendara Lain di Depannya

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Patuhi segala peraturan yang diberlakukan dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Seorang pelajar tewas saat sedang melakukan asmara subuh di Jalan Makalona, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Pelajar berinisial MA ini tewas karena mengalami kecelakaan tunggal, Minggu (26/3/2023) pukul 06.00 WIB.

Tak hanya itu, video tewasnya pelajar yang masih berusia 16 tahun ini pasca mengalami kecelakaan tunggal, beredar di media sosial.

Tampak dalam video korban tak sadarkan diri dalam posisi terbaring.

Wajahnya sudah dipenuhi darah.

Informasi yang diperoleh, sebelum tewas korban melakukan aksi kebut-kebutan dengan menunggangi sepeda motor Satria FU BK 4664 AHA di Jalan Makalona.

Nahas, korban akhirnya meregang nyawa di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Korban mengalami kecelakaan tunggal dan kemudian meninggal dunia di tempat kejadian perkara," ujar Riswansyah, Senin (27/3/2023).

Lanjut Riswansyah, korban kehilangan kendali saat berkendara.

"Berdasarkan keterangan saksi seperti itu, mengalami slip out control," ujar Riswansyah.

Kejadian berawal dari korban yang mengendarai sepeda motornya berjalan dari arah Simpang Tunggurono menuju Simpang Jalan Soekarno-Hatta.

Sesampainya di tempat kejadian, korban kehilangan kendali saat berkendara.

"Kemudian korban menabrak pulau jalan (trotoar).

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka kemudian meninggal dunia di TKP," uca Riswansyah.

Sementara itu, Penyidik Gakkum Satlantas Polres Binjai sempat tidak mengetahui identitas korban.

Kemudian penyidik membawa korban ke RSUD Djoelham.

Tak lama berselang, datang keluarga korban melihat jenazah ke rumah sakit milik Pemko Binjai.

Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan tunggal dibawa ke Kantor Gakkum Satlantas Polres Binjai.

Kecelakaan lainnya

Bus PO Jaya dengan plat nomor AE 7199 US, adu banteng dengan Truk Mitsubishi nopol AG 8211 VG, Jalan Nasional Surabaya Madiun, tepatnya Desa Kaligunting Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Senin (27/3/2023).

Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto menerangkan, semula kendaraan bus yang dikemudikan Suwoto asal Desa Mojomati Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo itu, berjalan dari arah barat ke timur.

"Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara, bus mendahului kendaraan yang berjalan searah di depannya," ujarnya.

Pada saat menyalip berjalan jalur sebelah kanan, lanjut Ipda Roni, dari arah berlawanan melaju kendaraan truk yang dikemudikan Suharto, warga Desa Kalitengah, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan

"Karena jarak sudah dekat sehingga terjadilah tabrakan.

Pantauan kami situasi arus lalin ramai, jalan basah, kejadian pada pagi hari," ungkapnya.

"Sopir bus tidak mengalami luka luka.

Sedangkan sopir truk mengalami luka patah tulang kaki sebelah kiri dirawat dirumah sakit Caruban Madiun," imbuhnya.

Akibat kejadian itu dua kendaraan tersebut rusak parah.

Kerugian material ditafsir mencapai sekira Rp. 20.000.000.

(Tribun-Medan.com/TribunMadura.com)

Baca Berita Tribun Manado di sini

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

Tayang di Tribun-Medan.com dan TribunMadura.com

Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved