Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2023

Benarkah Menangis Bisa Batalkan Puasa? 

Tribunners, bagaimana hukumnya menangis saat sedang menjalankan puasa? Apakah bisa membatalkan?

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
THINKSTOCK
Ilustrasi Menangis 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Selain harus menahan lapar, dan haus, umat islam harus menahan hawa nafsu di bulan suci Ramadan.

Selain itu muncul pertanyaan apakah menangis bisa membatalkan puasa?

Tribunners, bagaimana hukumnya menangis saat sedang menjalankan puasa?

Apakah bisa membatalkan?

Wahid Ahmadi selaku mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah mengatakan bahwa menangis merupakan sesuatu yang mubah (boleh).

Menangis tidak ada hukumnya.

Menangis bisa disebabkan karena sedang sedih, marah, dan mungkin juga karena senang yang berlebihan.

Ia pun mengatakan bahwa ada menangis yang mulia, yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.

Menangisnya orang-orang yang berdosa dan meminta ampun juga merupakan menangis yang mulia.

Ia kembali menekankan bahwa menangis saat puasa tidak ada hukumnya. 

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?

Wahid Ahmadi mengatakan jika mimpi itu di luar kendali kita.

Mimpi basah merupakan hal yang tidak bisa dikontrol.

Ia menekankan bahwa sesuatu yang di luar kesengajaan dan tidak dikenhendaki melakukannya maka hal tersebut di luar tanggungan kita.

Dan mimpi termasuk hal yang tidak menjadi tanggunan kita.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved