Ramadan 2023
Benarkah Puasa Langsung Batal Kalau Mengupil? Berikut Penjelasan MUI Soal Barang Masuk ke Hidung
Lantas, apakah kebiasaan mengupil dapat membatalkan puasa? Berikut penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini puasa Ramadan telah memasuki hari ketiga.
Puasa bukan hanya soal menahan lapar dan haus.
Bukan juga menahan hawa nafsu.
Selain menahan lapar dan haus, ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan selama puasa.
Salah satunya adalah larangan memasukkan benda ke rongga mulut atau tubuh.
Kendati demikian, ada sebagian orang memiliki kebiasaan seperti mengupil dengan jari.
Lantas, apakah kebiasaan tersebut dapat membatalkan puasa? Berikut penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penjelasan MUI
Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan, mengupil atau mengorek telinga tidak membatalkan puasa Ramadan.
"Kalau ngupil, korek telinga, itu enggak apa-apa. Tapi kalau masukin sesuatu ke hidung, seperti air, sampai ketelan, ya itu membatalkan," kata Cholil saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/4/2021).
Cholil menjelaskan, perkara yang secara kaidah membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu sampai pada pencernaan, khususnya makanan dan minuman.
"Jadi kaidah membatalkan itu adalah memasukkan sesuatu sampai pencernaan. Khususnya makanan dan minuman," ujar Cholil.
Atas dasar itu, Cholil mengatakan, alat pelega nafas yang dihirup dari hidung juga diperbolehkan untuk digunakan saat berpuasa Ramadan.
"Boleh saja, seperti halnya ketika kita flu ya. Itu boleh saja," kata Cholil.
Benarkah Tetes Mata Batalkan Puasa?
Apakah dengan menggunakan obat tetes mata dapat membatalkan puasa?
Menjawab pertanyaan itu, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa penggunaan obat tetes mata tidak membatalkan puasa.
Pun dengan pemakaian obat tetes telinga yang tidak membatalkan puasa seseorang.
Selain pemakaian obat tetes mata, ulama yang akrab disapa UAS ini juga membeberkan hukum suntik saat berpuasa.
Menurutnya, suntik terbagi menjadi dua hal.
"Yang satu suntik obat tidak batal, sedangkan yang membatalkan itu adalah suntik makanan contohnya infus itu baru batal," terang UAS.
Lalu bagaimana terkait penggunaan obat asma yakni inhaler, mengingat obat tersebut cara pemakaiannnya dengan disemprot?
"Begitu pula dengan obat asma yang disemprotkan tidak batal karena dia tidak masuk ke dalam tubuh hanya melapangkan rongga pernapasan," jelas UAS.
Selain UAS, hukum penggunaan obat tetes mata juga disampaikan oleh Buya Yahya melalui tayangan di kanal YouTube Al-bahjah TV pada tahun 2020 lalu.
Menurutnya penyebab batalnya puasa seorang muslim Ketika dengan sengaja memasukkan sesuatu ke dalam lima lubang tertentu yakni:

1. Lubang mulut
2. Lubang hidung
3. Lubang telinga
4. Lubang saluran kencing, dan
5. Lubang anus
"Dalam fiqih praktis hal yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke salah satu lobang yang kelima.
Lubang mulut, hidung, telinga, buang air kecil, dan air besar dan mata bukan termasuk lubang tersebut," ujar Buya Yahya.
Oleh karenanya dapat disimpulkan bahwa penggunaan obat tetes mata tidak termasuk salah satu hal yang dapat membatalkan puasa.
Potret ulama Buya Yahya saat menjelaskan hukum memakai obat tetes mata saat puasa, apakah membatalkan?
Lantas bagaimana dengan rasa pahit yang timbul pasca pemakaian obat tetes tersebut?
Menurut Buya Yahya hal itu tidak menjadi pengaruh hingga dapat membatalkan puasa.
Pihaknya menjelaskan sebagai makhluk hidup yang memiliki pori-pori rasa pahit setelah pemakaian obat tetes mata itu hal yang wajar.
"Di mata kita ada pori-pori kalau kita teteskan obat terus ada rasa pahit di tenggorokan itu bukan karena bendanya langsung turun tapi itu wajar,"
"Itu tidak membatalkan puasa, Anda boleh meneteskan obat mata kapan saja di mata," jelas Buya Yahya.
Itulah penjelasan para ulama terkait hukum penggunaan obat tetes mata yang sebenarnya tidak membatalkan puasa seseorang.
(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com di TribunManado.co.id
Baca Berita Lainnya di: Google News
50 Ucapan Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah Menyentuh Hati, Cocok Dikirim ke Keluarga, Teman & Kerabat |
![]() |
---|
Inilah Doa Akhir Ramadan 2023 Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW, Besok Sabtu 22 April 2023 Idul Fitri |
![]() |
---|
Bolehkah Berhubungan di Malam Takbiran? Simak Jawaban Ustaz Abdul Somad Biar Tak Penasaran |
![]() |
---|
Begini Metode dan Cara Menentukan Jatuhnya Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal di Kalender Hijriyah |
![]() |
---|
Buka Puasa Bersama APM, Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang: Semoga Teman-Teman Diberikan Berkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.