Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Sulawesi Utara Terbentuk, Berikut Daftar Nama Mereka

Dasar pedomannya adalah pasal 124 ayat 1 dan pasal 92 ayat 2 undang undang 2017 tentang pemilihan umum dan peraturan Bawaslu no 19 tahun 2017.

|
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
HO
Tim seleksi calon anggota Bawaslu periode 2023 - 2028 di 29 provinsi di Indonesia terbentuk. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim seleksi calon anggota Bawaslu periode 2023 - 2028 di 29 provinsi di Indonesia terbentuk.

Sulawesi Utara adalah salah satunya. 

Pembentukan tersebut diatur lewat surat Bawaslu no 220/KP.01.00/KI/03/2023.

Dasar pedomannya adalah pasal 124 ayat 1 dan pasal 92 ayat 2 undang undang 2017 tentang pemilihan umum dan peraturan Bawaslu no 19 tahun 2017 tentang pembentukan, pemberhentian dan pergantian antar waktu Bawaslu.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi anggota Bawaslu

Tim seleksi terdiri dari lima orang.

"Berasal dari akedemisi, profesional dan tokoh masyarakat yang berintegritas serta memiliki kompetensi," katanya. 

Berikut lima anggota Tim seleksi Bawaslu Sulut. 

1 Irfan Pakaya SH. MH

2 Dr Jhony Tarore Msi

3 Dr J. D. Pombengi S. sis. MSI

4 Dr Irene R. H. T. Tangkawarouw ST. MISD

5 H Hamzah Latief ST

Tentang Manado

Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved