Mata Lokal Memilih
Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Sulawesi Utara Terbentuk, Berikut Daftar Nama Mereka
Dasar pedomannya adalah pasal 124 ayat 1 dan pasal 92 ayat 2 undang undang 2017 tentang pemilihan umum dan peraturan Bawaslu no 19 tahun 2017.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim seleksi calon anggota Bawaslu periode 2023 - 2028 di 29 provinsi di Indonesia terbentuk.
Sulawesi Utara adalah salah satunya.
Pembentukan tersebut diatur lewat surat Bawaslu no 220/KP.01.00/KI/03/2023.
Dasar pedomannya adalah pasal 124 ayat 1 dan pasal 92 ayat 2 undang undang 2017 tentang pemilihan umum dan peraturan Bawaslu no 19 tahun 2017 tentang pembentukan, pemberhentian dan pergantian antar waktu Bawaslu.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi anggota Bawaslu.
Tim seleksi terdiri dari lima orang.
"Berasal dari akedemisi, profesional dan tokoh masyarakat yang berintegritas serta memiliki kompetensi," katanya.
Berikut lima anggota Tim seleksi Bawaslu Sulut.
1 Irfan Pakaya SH. MH
2 Dr Jhony Tarore Msi
3 Dr J. D. Pombengi S. sis. MSI
4 Dr Irene R. H. T. Tangkawarouw ST. MISD
5 H Hamzah Latief ST
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.
MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|
Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
![]() |
---|
KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.