Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Oknum Debt Colector di Manado Diduga Ambil Paksa Kendaraan Warga Ratatotok Mitra

Oknum Debt Colector di Kota Manado nampaknya tidak mengindahkan perintah Polda Sulawesi Utara soal penarikan kendaraan secara sepihak

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Rhendi Umar/Tribun Manado
Alfrets Ferry Pangalila saat melaporkan masalah ini di Polda Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum Debt Colector di Kota Manado nampaknya tidak mengindahkan perintah Polda Sulawesi Utara soal penarikan kendaraan secara sepihak.

Mereka kembali kedapatan merampas kendaraan mobil milik warga.

Kali ini saat mengambil kendaraan, pemiliknya tidak ada, hanya sopir yang sedang memarkir.

Parahnya, handphone beserta isi kendaraan ikut disita dan tidak dikembalikan.

Kejadian ini dilaporkan korban Alfrets Ferry Pangalila, warga jaga 1 Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara ke Polda Sulawesi Utara, dengan nomor LP: STTLP/B/137/III/2023/SPKT/Polda Sulawesi Utara.

Kepada Tribun Manado, Alfrets menjelaskan saat itu sopirnya sedang berada di Simpang tiga Lampu merah, Rike Ranotana Weru.

Tiba-tiba datang tiga orang menghampiri dan langsung mengelilingi.

"Mereka katakan kepada sopir saya, ayo Torang mau print kertas. Sopir saya waktu itu mau menghubungi saya, namun handphonenya sudah dirampas," jelasnya.

Ferry menerangkan saat itu, sopirnya langsung diarahakan ke kantor di Jalan Sario Kota Manado.

Disana kunci mobilnya yang awalnya dipegang ikut dirampas.

"Mereka juga memaksa sopir saya untuk tanda tangan berkas, tapi dia tidak mau, akhirnya mereka mengeluarkan nada ancaman," jelasnya.

Sebelumnya, maraknya aksi penarikan paksa kendaraan oleh oknum debt colector di Sulawesi Utara mendapat himbaun dari Direskrimsus Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Stefen Tamuntuan.

Dia meminta agar perusahan tidak memakai jasa debt colector gaya premanisme.

"Itu betul-betul harus dihindari debt colector menggunakan cara kekerasan, itu akan menimbulkan masalah baru, karena ada konsekuensi hukum," jelasnya.

Sejauh ini dia melihat Debt Colector identik dengan hal kekerasan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved