Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kemenkumham Sulut

Kemenkumham Tinjau Layanan Eazy Passport di Polda Sulul

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto bersama jajaran ikut serta dalam pengurusan paspor yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Kanwil Kemenkumham Sulut
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulut Ronald Lumbuun melakukan kunjungan sekaligus memantau pelayanan Eazy Passport di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Jumat (24/3/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ronald Lumbuun melakukan kunjungan sekaligus memantau pelayanan Eazy Passport di Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), Jumat (24/3/2023).

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto bersama jajaran ikut serta dalam pengurusan paspor yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado itu.

Ronald Lumbuan mengatakan, Eazy Passport merupakan program unggulan keimigrasian yang terus digalakkan Jajaran Satuan Kerja Keimigrasian di lingkungan Kemenkumham Sulut.

Kata Ronald Lumbuan program ini untuk memudahkan masyarakat mengurus paspor.

Program pelayanan jemput bola ini memberikan kemudahan masyarakat dengan menyelenggarakan layanan langsung di lokasi pemohon. 

"Pemohon yang dimaksud ialah Pemohon yang secara kolektif mendaftarkan instasi/kantor/komunitas untuk mengurus paspor," jelas Ronald Lumbuan.

Lanjut Ronald Lumbuan Layanan Eazy Passport akan terus dijalankan secara berkelanjutan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan paspor lebih mudah, tanpa berkunjung ke Kantor Imigrasi. 

"Jumlah pemohon pembuatan paspor di Polda Sulut sebanyak 25 orang," jelas Setyo Budiyanto.

2 Deteni Filipina Bakal Segera Dideportasi Rudenim Manado, Konsulat Jenderal Lakukan Kunjungan

Konsulat Jenderal Filipina baru-baru ini mengunjungi Rumah Detensi Imigrasi Manado Kanwil Kemenkumham Sulut.

Kedatangan Konsulat Jenderal Filipina yang diwakili oleh ATN Officer, disambut oleh Kepala Seksi Registrasi, Administrasi, dan Pelaporan, Dyka L. Putra.

Konsulat Jenderal Filipina menyerahkan dokumen perjalanan travel document serta membahas rencana pemulangan ke Dua Warga Negara Filipina yang berada di Rudenim Manado

Tak hanya pihak konsulat menyampaikan bahwa Pendeportasian akan dilakukan pada Jumat 24 Maret 2023 mendatang

Kepala Seksi Registrasi, Administrasi, dan Pelaporan, Dyka L. Putra menyambut baik dan mengapresiasi kinerja Konsulat Jenderal Filipina dan akan segera menindaklanjuti untuk dilakukan proses Pendeportasian

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Konsulat Jenderal Filipina karena sangat cepat memproses ke dua deteni yang berada di Rudenim manado," jelasnya Kamis (23/3/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved