Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

BPJS Kesehatan Tondano Minahasa dan Anggota DPR RI Temui Masyarakat Sampaikan Layanan Program JKN

BPJS Kesehatan Tondano terus meningkatkan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat di Kabupaten Minahasa

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
mejer lumantow/tribun manado
Sosialisasi Program Layanan JKN BPJS Kesehatan Tondano bersama Anggota DPR RI Komisi IX Felly Esterlita Runtuwene kepada masyarakat di Kecamatan Langowan dan Sonder, Minahasa, Kamis (23/3/2023). 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tondano terus meningkatkan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat di Kabupaten Minahasa.

Hal ini terbukti dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Program Layanan JKN BPJS Kesehatan Tondano bersama Anggota DPR RI Komisi IX Felly Esterlita Runtuwene kepada masyarakat di Kecamatan Langowan dan Sonder, Minahasa, Kamis (23/3/2023).

Kepala BPJS Tondano Raymond Jerry Liuw mengatakan saat ini BPJS Kesehatan telah melakukan berbagai transformasi mutu layanan yaitu pelayanan cepat, mudah, dan setara kepada masyarakat.

"Salah satunya dengan adanya kebijakan NIK sebagai identitas tunggal kepesertaan JKN, selama status kepesertaan aktif, maka peserta akan langsung dilayani sesuai dengan haknya," jelas Raymond kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (24/3/2024).

Lanjut Raymond, pihaknya juga terus mendorong seluruh mitra fasilitas kesehatan agar tidak melakukan praktik
diskriminatif layanan peserta JKN.

"Artinya seluruh segmen peserta JKN tidak dibeda-bedakan dan semuanya dapat dilayanani dengan baik. Tidak boleh ada perbedaan layanan antara pasien umum dengan pasien BPJS Kesehatan,” tegas Raymond.

Raymond juga menegaskan, BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan Program JKN kepada masyarakat.

Pihaknya berharap, dengan sosialisasi ini masyarakat dapat lebih memahami dengan benar ketentuan-ketentuan terkait jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

"Saya juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi IX DPR RI atas dukungan yang diberikan dalam penyelenggaraan Program JKN ini," tandas Raymond.

Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mengatakan, semua masyarakat wajib terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Dengan menjadi peserta JKN masyarakat akan mendapatkan kepastian perlindungan kesehatan," kata Felly Runtuwene.

Dirinya mengatakan Komisi IX DPR RI bertanggung jawab melakukan pengawasan kepada tujuh mitra kerjanya, yaitu dua kementerian dan lima Badan salah satunya adalah BPJS Kesehatan.

“Tugas kami untuk memastikan pelaksanaan Program JKN dapat berjalan optimal. Program JKN harus benar-benar bermanfaat dan memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Felly.

Lebih lanjut Felly menerangkan, lahirnya BPJS Kesehatan merupakan resolusi bagi masyarakat untuk bergotong-royong saling membantu dalam menjamin kesehatan bagi seluruh masyarakat.

BPJS Kesehatan memiliki tiga kelas rawat, masyarakat dapat memilih sendiri tergantung kemampunan finansialnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved