Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

WNI Sulut di Kamboja

WNI Sulut yang Meninggal di Kamboja Ditipu Kerja Customer Service Gaji Rp 17 Juta

Almarhum Rendy Ondong dan istrinya Thika Lamongi mendapat janji palsu saat bekerja di negara Kamboja.

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Facebook Thika Lamongi
Almarhum Rendy Ondong Bersama Istri Thika Lamongi Sewaktu berada di Sulawesi Utara. Keduanya adalah WNI yang jadi korban penipuan kerja di Kamboja. Rendy Ondang ditemukan tewas saat hendak pergi ke KBRI di Kamboja. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - WNI asal Sulawesi Utara Almarhum Rendy Ondong dan istrinya Thika Lamongi mendapat janji palsu saat bekerja di negara Kamboja.

Mereka awalnya dijanjikan bekerja sebagai costumer service dengan iming-iming gaji Rp 17 juta per bulan.

"Jadi mereka mendapatkan informasi lewat Facebook ada pekerjaan legal lewat jalur pemerintah disana dan mereka mencoba mendaftar," jelas Kuasa Hukum Marcel Mewengkang.

Sayangnya setelah tiba di Kamboja, hal tersebut tidak sesuai dengan yang dijanjikan awal.

Mereka malah dipekerjakan sebagai online scammer.

"Mungkin tidak tahan dengan pekerjaan itu, dari situ muncul keinginan untuk kembali ke Indonesia, tetapi mereka ditahan pihak perusahaan karena ada kontrak, apabila kembali harus bayar denda," jelas Marcel Mewengkang.

Kemudian, Rendy mengambil keputusan kabur dan meminta perlindungan kepada KBRI pada hari Jumat lalu.

Pada malamnya komunikasi bersama istri dan rekannya terputus.

Dua hari setelah tidak ada kabar, istrinya meminta tolong pihak perusahan mencari informasi suaminya dan melaporkan ke pihak Buffet.

"Setelah melakukan kordinasi, pihak kepolisian dan warga menemukan jenazah laki-laki yang setelah diketahui bernama Rendy Ondang," jelas Marcel Mewengkang.

KBRI Urus Kepulangan Jenazah Almarhum Rendy Ondong

arcel Mewengkang, kuasa hukum almarhum Rendy Ondong mengungkapkan, pihak KBRI saat ini tengah mengurus kepulangan jenazah Almarhum Rendy dari Kamboja ke Manado Sulawesi Utara.

Istri korban juga sudah menandatangani persetujuan.

Sehingga segala urusan kepulangan jenazah telah dipercayakan sepenuhnya kepada KBRI.

"Tadi pagi dari pihak KBRI sudah meminta istri korban dan kami terkait persetujuan mengenai kepulangan jenazah dari Kamboja ke Kota Manado," kata Marcel Mewengkang Rabu (22/3/2023)

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved