Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Ini Tanggapan Raffi Ahmad soal Kasus yang Menerpa Sepupunya Alshad Ahmad

Raffi Ahmad buka suara soal kasus Alshad Ahmad yang sedang hangat diperbincangkan

Editor: Tirza Ponto
Istimewa/Youtube
Raffi Ahmad buka suara soal kasus Alshad Ahmad yang dikabarkan menghamili mantan pacarnya dan telah menikah siri. 

Sebelumnya Nissa Asyifa mengunggah foto bayi di akun media sosial Instagramnya.

Warganet dibuat penasaran dengan sosok ayah dari bayi yang diunggah Nissa Asyifa tersebut.

Nissa Asyifa curhat tentang orang tidak bertanggung jawab setelah melahirkan, nama Alshad Ahmad terseret.
Nissa Asyifa curhat tentang orang tidak bertanggung jawab setelah melahirkan, nama Alshad Ahmad terseret. (Kolase Tribun Trends)

Baca juga: Alshad Ahmad Ramai Diminta Klarifikasi soal Postingan Nissa Asyifa, Akun Instagram Diserbu Komentar

Karena diakui Nissa Asyifa ayah buah hatinya itu tidak mau bertanggung jawab.

Netizen berspekulasi bahwa anak yang dilahirkan Nissa adalah anak Alshad Ahmad.

"Semua ini bermula ketika Nissa Asyifa itu diketahui baru saja melahirkan," kata Natasha Debora, pemilik akun TikTok @sasadebora.

"Kemudian Nissa curhat gitu di Instagram-nya dia tentang seorang pria yang tidak bertanggung jawab tapi dipuja-puja terus dia juga ngomong pria ini terkenal."

"Dan karena postingan tersebut banyak banget netizen yang menduga bahwa Alshad Ahmad ini adalah ayah dari anak tersebut," sambungnya.

Kini beredar soal surat duduk perkara perceraian diduga Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, keduanya dikatakan menikah diam-diam pada Jumat, 30 September 2022 lalu.

Ketika menikah, Nissa juga dikabarkan tengah hamil 8 bulan.

“Bahwa, kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon dengan Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022,” lanjut surat itu.

“Bahwa pada akhirnya bertepatan di hari Jumat tanggal 30 September 2022 telah dilangsungkan pernikahan menurut agama Islam antara seorang laki-laki Pemohon dengan seorang perempuan Termohon yang dilangsungkan di kediaman Termohon yang beralamat di Jl. Abadi Raya, Kota Bandung,” begitu pernyataan surat cerai diduga Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Paman dari Nissa Asyifa disebutkan yang menjadi wali nikah untuk menikahkan keponakannya itu dengan Alshad Ahmad.

Ada dua saksi dalam pernikahan Alshad dan Nissa.

Pada pernikahan tersebut Alshad memberikan mas kawin sebesar Rp. 3juta kepada Nissa dan penghulu Lebe yang bertugas menikahkan mereka berdua.

“Bahwa pernikahan antara Pemohon dan Termohon dilakukan oleh Penhulu Nikah setempat atau P3N setempat yang bernama LEBE dan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupaih) dibayar tunai yang dituangkan pula di dalam Berita Acara Nikah Agama antara Pemohon dan Termohon,” begitu surat perceraian diduga Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved