Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2023

Hukum Membicarakan Orang Lain di Medsos saat Sedang Puasa Ramadan

Bagaimana hukumnya membicarakan orang lain di media sosial saat sedang berpuasa, apakah ini juga bisa mengurangi pahala puasa? 

Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
HO
Ilustrasi - Hukum membicarakan orang lain di media sosial saat sedang berpuasa. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Hasil sidang isbat penentuan awal puasa atau 1 Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi telah diumumkan pemerintah pada Rabu (22/3/2023).

Awal puasa Ramadan jatuh pada hari Kamis 23 Maret 2023.

Di bulan ramadan ini, umat Islam dianjurkan agar menjaga lisan dari hal-hal yang tidak baik.

Mermasuk membicarakan orang lain. 

Lantas bagaimana hukumnya membicarakan orang lain di media sosial saat sedang berpuasa, apakah ini juga bisa mengurangi pahala puasa? 

Berikut jawaban Pengasuh Pesantren LPI PKP Manado, Ustaz Muhammad Syarif Azhar Lc: 

Bismillahirrahmaanirrahiim...

Membicarakan orang lain dalam hal positif dibolehkan.

Yang dilarang dalam agama adalah membicarakan orang lain tentang keburukan orang tersebut  yang disebut Ghibah.

Ghibah dapat mengurangi pahala puasa orang yang melakukan tindakan tersebut dan merugikan dirinya karena pahalanya berpindah kepada orang yang dighibahkan olehnya.

Perbuatan tersebut dicela dalam agama kapan pun dan di manapun dia melakukannya.

Baik secara langsung lewat pembicaraan ataupun lewat media sosial yang saat ini marak terjadi.

Wallahu A’lam...

Tentang Ustaz Muhammad Syarif Azhar

Uztaz Muhammad Syarif Azhar Lc dilahirkan di Manado pada tanggal 6 September 1985. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved