Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2023

Benarkah Sikat Gigi Saat Ramadan Bisa Batalkan Puasa? Ternyata Inilah Waktu yang Benar Menyikat Gigi

Salah satu kegiatan yang sering dipertanyakan saat melaksanakan ibadah puasa adalah Menyikat Gigi.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
World of Buzz via TribunJabar.id
ilustrasi sikat gigi saat puasa ramadan 2023 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini Kementerian Agama RI akan memutuskan awal puasa Ramadan 2023 lewat sidang isbat yang akan digelar sebentar Rabu 22 Maret 2023.

Penentuan awal puasa Ramadan 2023 akan dibacakan usai pemerintah melihat hilal pada petang nanti

Diketahui Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menentukan awal Ramadan jatuh pada Kamis 23 Maret 2023.

Perbedaan penentuan tanggal 1 Ramadhan di Indonesia sudah jadi rahasia umum kalau hal itu sering terjadi.

Dikutip dari laman Kementerian Agama Republik Indonesia, perbedaan penetapan awal puasa Ramadhan Indonesia tersebut terjadi karena adanya perbedaan dalam memahami nash (dalil) dan metode pengambilan hukumnya (istinbath).

Namun jika petang nanti hilal mulai terlihat maka secara serentak kaum muslimin di Indonesia akan mulai puasa 1 ramadan pada Kamis 23 Maret 2023 besok.

Berbicara soal puasa, tentu selalu menjadi pertanyaan hal-hal yang membatalkan puasa.

Bahkan sering jadi pertanyaan apakah Sikat Gigi Saat Ramadan bisa batalkan puasa?

Pasalnya, saat menyikat gigi, seseorang akan memasukkan benda ke dalam mulutnya sehingga dikhawatirkan dapat membatalkan puasa.

Di sisi lain, menyikat gigi diperlukan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan mulut. Bahkan menggosok gigi juga dapat digunakan untuk menjaga kesegaran mulut selama berpuasa.

Lantas, kapan waktu yang tepat untuk menyikat gigi?

Penjelasan medis

Secara medis, waktu yang tepat untuk menyikat gigi ketika berpuasa adalah pagi hari dan malam hari menjelang waktu tidur.

Secara umum, tidak ada yang berubah dengan waktu menyikat gigi selama Ramadhan.

Masyarakat tetap dianjurkan untuk menyikat gigi dua kali dalam sehari, yakni pada pagi dan malam hari.

Hanya saja, sikat gigi pada pagi hari sebaiknya tidak langsung dilakukan sesaat setelah menyantap hidangan sahur.

“Sebaiknya sikat gigi jangan langsung sehabis makan (sahur) ya,” ujar Adianti selaku dokter gigi di Difa OHC, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/4/2022).

“Diberi jarak minimal 15 menit supaya keadaan dalam mulut normal dulu,” imbuhnya.

Ilustrasi: Menyikat gigi.
Ilustrasi: Menyikat gigi. (plus.google.com)

Waktu yang tepat untuk sikat gigi

Sesuai anjuran tersebut, sikat gigi sebaiknya dilakukan dengan memberikan jeda waktu minimal 15 menit setelah selesai makan sahur.

Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari email gigi yang terlepas.

Sebuah penelitian yang dilakukan pada 2012 menunjukkan, setelah makan dan minum, mulut berada dalam kondisi asam.

Jika aktivitas sikat gigi dilakukan saat mulut dalam kondisi asam, hal itu akan memicu hilangnya lapisan dentin dalam gigi.

“Habis makan, mulut dalam keadaan asam, kalau langsung sikat gigi maka email lebih mudah lepas,” imbuhnya.

Terlepasnya lapisan dentin tersebut dapat mengakibatkan gigi menjadi sensitif dan terasa ngilu saat mengonsumsi makanan dan minuman yang panas ataupun dingin.

“Jadi harus tunggu dulu supaya kondisinya normal (tidak asam lagi),” pungkasnya.

Sikat gigi tidak membatalkan puasa

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis menjelaskan, hukum menyikat gigi saat berpuasa.

Secara fiqih, hukum menyikat gigi tidak membatalkan ibadah puasa.

“Sikat gigi sebelum dzuhur itu boleh, setelah dzuhur itu makruh," kata dia.

Makruh artinya, ibadah puasa yang dilakukan tidak batal tapi tidak juga mendapat apa pun kecuali lapar dan dahaga.

Adapun hal-hal yang membatalkan puasa telah diatur sesuai dengan hukum fiqih, seperti makan dan minum sebelum berbuka, berhubungan intim, muntah yang disengaja, dan sebagainya.

Berdasarkan kedua penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa waktu yang tepat menyikat gigi saat sedang berpuasa adalah minimal 15 menit setelah sahur hingga sebelum waktu shalat dzuhur tiba.

Ilustrasi mengorek kuping dengan cotton bud.
Ilustrasi mengorek kuping dengan cotton bud. (THINKSTOCK via KOMPAS.com)

Benarkah Korek Kuping di Bulan Ramadhan Bisa Batalkan Puasa?

Berbicara soal puasa, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan bagi Anda yang menjalankan puasa.

Salah satunya adalah larangan yang bisa membatalkan puasa, seperti memasukkan sesuatu ke rongga mulut atau tubuh.

Usut punya usut, ternyata masih ada sebagian orang yang punya kebiasaan mengorek telinga menggunakan cotton bud.

Lantas, apakah kebiasaan tersebut dapat membatalkan puasa? Berikut penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penjelasan MUI

Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan, mengorek telinga tidak membatalkan puasa Ramadhan.

"Kalau ngupil, korek telinga, itu enggak apa-apa. Tapi kalau masukin sesuatu ke hidung, seperti air, sampai ketelan, ya itu membatalkan," kata Cholil saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/4/2021).

Cholil menjelaskan, perkara yang secara kaidah membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu sampai pada pencernaan, khususnya makanan dan minuman.

"Jadi kaidah membatalkan itu adalah memasukkan sesuatu sampai pencernaan. Khususnya makanan dan minuman," ujar Cholil.

Atas dasar itu, Cholil mengatakan, alat pelega nafas yang dihirup dari hidung juga diperbolehkan untuk digunakan saat berpuasa Ramadhan.

"Boleh saja, seperti halnya ketika kita flu ya. Itu boleh saja," kata Cholil.

Artikel ini hasil kompilasi dari artikel yang sudah tayang di Kompas.com dan Artikel yang telah tayang di TribunManado.co.id 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved