Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

Kakaskasen Dua Tomohon Masuk 75 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 

Pasalnya salah satu Kelurahannya yakni Kakaskasen Dua masuk dalam Top 75 Desa/Kampung Wisata 2023.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
Hesly Marentek/Tribun Manado
Kakaskasen Dua Tomohon masuk dalam Top 75 Desa/Kampung Wisata 2023. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kota Tomohon patut berbangga.

Pasalnya salah satu Kelurahannya yakni Kakaskasen Dua masuk dalam Top 75 Desa/Kampung Wisata 2023.

Sebagaimana diketahui Kelurahan Kakaskasen Dua mewakili Sulawesi Utara dalam Anugerah Desa Wisata Indonesia Tahun 2023 yang diikuti 7275 desa/kampung wisata dari seluruh pelosok Indonesia.

"Kakaskasen Dua mewakili Sulawesi Utara dan saat ini sudah masuk Top 75 Desa/Kampung Wisata 2023," sebut Kepala Dinas Pariwisata Kota Tomohon Yudhistira Siwu, Selasa (21/2/2023).

Lebih lanjut dia menjelaskan, ini bentuk dari komitmen CSWL menjadikan Tomohon sebagai Kota Pariwisata.

"Karena sebetulnya prinsip dari kampung wisata adalah bagaimana masyarakat bergerak dari bawah. Masyarakat berinisiatif menjadikan desa wisata. Kemudian ditunjang oleh pemerintah," jelasnya.

Adapun secara official yang diusulkan, Ada Kakaskasen Dua Rurukan, Rurukan Satu, Walian, Woloan Satu Utara, dan RBN Mazani.

"Jadi enam ini yang merespon syarat-syarat yang dimintakan oleh Kementerian," tukasnya.

Adapun anugerah Desa Wisata 2023 diikuti 7.275 desa/kampung wisata dari seluruh pelosok Indonesia.

Anugerah Desa Wisata telah dilaksanakan dari 2021 dan dihasilkan melalui proses kurasi

"Tujuannya yakni menggerakkan ekonomi melalui sektor pariwisata dari desa, membuka lapangan pekerjaan, mewujudkan pariwisata berkelas dunia," tukasnya. 

Tentang Tomohon

Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Jarak Tomohon ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer atau 1 jam 2 menit jika ditempuh dengan kendaraan.

Luas Kota Tomohon berdasarkan keputusan UU RI Nomor 10 Tahun 2003 sekitar 11.420 Ha

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved