Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Hadiri Undangan Mendagri di Acara SPM Award 2023, Bupati Minut Joune Ganda Optimis Raih Penghargaan

Di hadapan para jajaran Pemkab Minut, Sulawesi Utara, Joune Ganda menyebut, meskipun sudah banyak prestasi yang diraih jangan dulu berpuas diri.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Kominfo Minut
Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda saat hadiri undangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara Standar Pelayanan Minimal (SPM) Award 2023. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda hadiri undangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara Standar Pelayanan Minimal (SPM) Award 2023.

Kegiatan ini berlangsung di hotel Bidakara, Jakarta, Selasa  (21/3/2023).

Sebelum menghadiri undangan Mendagri Muhammad Tito Karnavian, di hadapan para jajaran Pemkab Minut, Sulawesi Utara, Joune Ganda menyebut, meskipun sudah banyak prestasi yang diraih jangan dulu berpuas diri.

"Kita jangan dulu berpuas diri, selama ini setiap pekerjaan rumah yang perlu ditingkatkan yaitu pelayanan di masyarakat," tegas Joune Ganda diharapan para jajarannya di Pemkab Minut pada Senin (20/3/2023) saat ibadah Oikumene.

Setelah menghadiri kegiatan dengan Mendagri Tito Karnavian, Joune Ganda mendapatkan pembinaan penerapan SPM Tahun 2023.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Mendagri John Wempi Wetipo.

Dalam kegiatan ini ada tujuh narasumber yang juga memaparkan arah kebijakan SPM dalam berbagai bidang mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, bencana, dan lainnya.

Wempi Wetipo yang membuka sekaligus memberikan penghargaan SPM Awards 2023 menegaskan, berbagai hal yang wajip diterima masyarakat.

"Urusan pemerintahan yang wajib diperoleh setiap warga negara di antaranya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat dan sosial," tegas Wempi Wetipo, sebagaimana rilis yang diterima.

Wempi Wetipo mengatakan, SPM ini ditetapkan dan diterapkan berdasarkan prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran dan ketepatan sasaran.

"Apalagi, mereka yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam hal pemenuhan pelayanan dasar," terang Wempi Wetipo

Sementara itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Restuardy Daud menambahkan, tujuan diadakan SPM Awards 2023 ini untuk meningkatkan komitmen Kepala Daerah.

"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan komitmen Kepala Daerah, dalam menjalankan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dan mendorong Penerapan SPM di daerah dilaksanakan secara optimal," ucap Restuardy Daud.

Restuardy Daud lantas menjelaskan indikator yang menjadi penilaian SPM Awards 2023.

Yakni Indeks Iencapaian SPM, Komitmen Anggaran penerapan SPM, Pelaksanaan sesuai dengan tahapan-tahapan dalam penerapan SPM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved