Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Pedagang Pakaian Bekas di Pasar 54 Amurang Minsel Sulawesi Utara Berharap Masih Bisa Jualan

Donny sudah jualan cabo sejak tahun 2014 dan sudah memiliki beberapa lapak yang tersebar di Tomohon, Minahasa dan Minsel.

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Manuel Mamoto
Pedagang pakaian cabo di pasar 54 Amurang, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pedagang pakaian bekas atau oleh warga lokal disebut cabo di Pasar 54 Amurang resah menyusul adanya larangan penjualan cabo oleh Presiden Jokowi

Donny salah satu pedagang cabo di Pasar 54 Amurang kepada Tribunmanado.co.id meminta agar pemerintah meninjau kembali soal larangan jualan cabo.

"Kami sebagai pedagang cabo yang sudah cukup lama jualan berharap masih diberi kesempatan untuk jualan.

Sebab usaha ini sudah mempekerjakan beberapa orang untuk menghidupi keluarga mereka," ujar Donny saat diwawancarai Tribunmanado.co.id di lapak cabo miliknya, Senin (20/3/2023). 

Donny sudah jualan cabo sejak tahun 2014 dan sudah memiliki beberapa lapak yang tersebar di Tomohon, Minahasa dan Minsel. 

"Saya merintis usaha ini sejak tahun 2014 sampai saat ini sudah ada belasan orang yang bekerja bersama kami.

Untuk lokasi ada Tomohon, Sonder, Tareran, Tumpaan dan Amurang, " ungkap Donny. 

Soal pakaian cabo yang dia jual itu dapat dari Manado.

"Kami dapat kepercayaan untuk menjual pakaian-pakaian cabo ini dari teman yang ada di Manado.

Kalau laku baru kami bayar, " jelasnya. 

Dia meminta kalau aturan akan ditegakkan agar ada pemberitahuan dulu. 

"Kalau memang mau ada penertiban sebaiknya ada pemberitahuan agar kami juga ada persiapan untuk merapikan dagangan kami.

Karena kami juga akan bertanggungjawab kepada pemilik barang yang kami ambil, " ujarnya. 

Harapan yang sama disampaikan Femmy pedagang cabo di Amurang. 

"Kami tidak akan membantah atau melawan aturan pemerintah hanya berharap agar larangan jual cabo agar ditinjau lagi.

Karena masyarakat merasa terbantukan selain usaha ini juga dapat memberikan lapangan kerja bagi orang lain, " ungkap Femmy. 

Dia tambahkan, kalau memang ada kewajiban yang harus mereka penuhi akan mereka berikan. 

"Asalkan masih ada kesempatan untuk kami jualan," tutupnya. (Isak) 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved