Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Calo Penerimaan Bintara Polri

Modus 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri di Polda Jateng, Orangtua Korban Ditelepon Minta Jatah

Modus lima polisi dan dua ASN jadi calo Penerimaan Bintara Polri di Polda Jateng terungkap. Orangtua korban ditelepon minta jatah.

Editor: Frandi Piring
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Modus 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri di Polda Jateng, Orangtua Korban Ditelepon Minta Jatah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya modus lima polisi dan dua ASN jadi calo Penerimaan Bintara Polri diungkap pihak Polda Jateng.

Aksi KKN lima polisi dan dua ASN itu dilakukan pada Penerimaan Bintara Polri periode 2022.

Diberitkan Kompas.com, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, oknum polisi yang menjadi calo Bintara Polri tersebut hanya mengira-ngira.

"Setelah ada pengumuman kelulusan mereka langsung menghubungi orangtua korban," jelasnya saat ditemui awak media di Mapolda Jateng, Senin (20/3/2023).

Kombes Iqbal  menjelaskan, lima polisi dan dua ASN yang menjadi calo tersebut memiliki daftar nomor telepon orangtua korban.

"Mereka ini mempunyai nomor telepon orang tua korban, setelah lulus mereka nelpon orangtua korban dan ditanya mau ngasih uang berapa," ungkap Kombes Iqbal.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di Mapolda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di Mapolda Jateng. (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)

Padahal, lanjutnya, apa yang dilakukan oleh para pelaku tersebut sebenarnya tidak memengaruhi hasil pengumuman karena proses seleksi ketat.

"Jadi mereka ini hanya mengira-ngira saja," imbuhnya.

Infomasi yang dia terima, terdapat puluhan orangtua korban yang dihubungi oleh para pelaku calo penerimaan Bintara Polri tersebut.

"Nominal keseluruhan ada Rp 9 miliar. Uang sudah dikembalikan ke korban," ujarnya

Selain lima polisi, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi juga sudah memerintahkan untuk memberikan hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) kepada dua ASN yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

"Lima sudah putusan, dua menyusul segera, tadi Kapolda sudah menyampaikan semuanya PTDH," ungkap Iqbal.

Rusak Citra Polri, 5 Polisi di Polda Jateng Lakukan KKN, Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri 2022. Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW disidang etik.
Rusak Citra Polri, 5 Polisi di Polda Jateng Lakukan KKN, Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri 2022. Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW disidang etik. (Istimewa)

Lima oknum anggota polisi dan dua ASN tersebut, diduga kuat melakukan pelanggaran pidana pada proses rekrutmen Bintara Polri tahun 2022 di Jateng.

"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, Brigadir EW dan dua ASN diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan," kata Iqbal.

Baca juga: Kecurangan Terbongkar, 5 Polisi di Polda Jateng Lakukan KKN, Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri

Artikel ini tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved