Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polri

Kecurangan Terbongkar, 5 Polisi di Polda Jateng Lakukan KKN, Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri

Sebanyak 5 anggota Polisi di Polda Jateng lakukan KKN. Jadi calo Penerimaan Bintara Polri. Kompol AR hingga Brigadir EW kini dipecat atau PTDH.

|
Editor: Frandi Piring
Istimewa
Ilustrasi polisi dipecat. Rusak Citra Polri, Kecurangan Penerimaan Bintara Polri Terbongkar. Sebanyak 5 Polisi di Polda Jateng Lakukan KKN. Jadi Calo Penerimaan Bintara Polri 2022. Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW Disidang Etik dan Dipecat PTDH. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lima anggota polisi ketahuan melakukan pelanggaran berat dan merusak citra institusi Polri.

Kecurangan dalam proses perekrutan calon Bintara Polri akhirnya terbongkar.

Kelima polisi yang diketahui merupakan anggota dari Polda Jateng melakukan KKN.

Kompol AR hingga Brigadir EW menjadi calo Penerimaan Bintara Polri.

Diberitakan Kompas.com, Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan Hukuman Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) tehadap lima polisi yang terlibat calo Bintara Polri.

"Besok pagi Kapolda akan memimpin sidang dan menjatuhkan Hukuman PTDH tehadap lima personil yang terlibat KKN itu," jelas Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi, Minggu (19/3/2023).

Kombes Iqbal Alqudusy menjelaskan, lima anggota polisi tersebut diduga kuat melakukan pelanggaran pidana pada proses rekrutmen Bintara Polri tahun 2022.

"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan," kata Iqbal.

Saat ini penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk kasus KKN yang melibatkan lima polisi tersebut.

"Penyidik menangani masalah ini dengan profesional, pengumpulan alat-alat bukti dilakukan secara cermat dan hati-hati," imbuhnya.

Sesuai yang tercantum dalam Pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik.

"Proses penyidikan terhadap kelima pelaku KKN rekruitmen terus berjalan secara proporsional," kata dia.

Proses penyidikan dilakukan secara bergantian antara penyidikan secara kode etik dan penyidikan secara pidana.

"Proses kode etik sudah dilaksanakan, maka dari itu saat ini mereka menjalani pemeriksaan atas pidana yang mereka lakukan," tuturnya.

Berita Update TribunManado.co.id di Google News

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved