Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut, Gagal Menyalip Dua Kendaraan di Depan, Pengendara Motor Tabrak Truk dan Tewas
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Ir Soekarno, tepatnya di Dusun Margamulya RT01/10 Desa Hegermanah, Kecamtan Jatinangor, Sumedang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Ir Soekarno, tepatnya di Dusun Margamulya RT01/10 Desa Hegermanah, Kecamtan Jatinangor, Sumedang, Sabtu (18/3/2023) sore.
Kecelakaan tersebut menimpa Suherman (29) warga Dusu Cisalak RT05/03 Desa Cimarias, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
Ia tewas setelah insiden tabrakan.
Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk tronton bernomor polisi Z 9003 AK bermuatan pasir dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi Z 6102 AAN ini terjadi sekira pukul 17.15 WIB.
Hal tersebut diungkap Anggota Unit Lantas Polsek Jatinangor, Bripka Reza Virandika.
"Dalam insiden kecelakaan ini, pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Anggota Unit Lantas Polsek Jatinangor, Bripka Reza Virandika kepada Tribun Jabar.id, Sabtu, malam.
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 11.00 WIB, Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Tertabrak Kereta Api
Berdasarkan keterangan saksi, kata Reza, korban yang mengendarai sepeda Honda Beat melaju dari arah Bandung menuju arah Sumedang.
Kemudian, kata Reza, saat melintas di lokasi kejadian, korban berusaha menyalip dua kendaraan yang berada di depannya.
"Dari arah berlawanan datang truk tronton. Kemudian sepeda motor yang dikendarai korban menabrak truk dan masuk ke kolong truk," katanya.
Akibat kejadian tersebut, kata dia, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Jenazah korban sudah dievakuasi ke RS AMC Cileunyi, Kabupaten Bandung," kata dia.
Cara Menghindari Kecelakaan
Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.
“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.
Kesadaran ini membuat pengeemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.
Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.
1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.
2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.
3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.
4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.
5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.
6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.
7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.
8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.
9. Jangan lawan arus.
10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.(*)
Baca juga: Kecelakaan Maut, Satu Penumpang Tewas, Pikap Muat 1,8 Ton Jagung Mati Mesin karena Tak Kuat Nanjak
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 14.30 WIB, Satu Pemotor Tewas, Korban Terlibat Tabrakan Beruntun 8 Kendaraan
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com
Baca Berita Tribun Manado Lainnya : Google News
Baca Berita Terbaru di sini
Kecelakaan Maut, 3 Orang Tewas dan 1 Korban Kritis, Tabrakan 2 Motor |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pria Tewas di Tempat Seusai Tertabrak Truk, Motor Oleng dan Terjatuh |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Gadis SMA Tewas Tertabrak Truk, Korban Tabrak Lari |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas di Tempat, Motor Oleng Tabrak Tiang Listrik |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut, Seorang Pelajar Usia 17 Tahun Tewas, Kakak Korban Menahan Tangis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.