Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut di Jatinangor, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan Tergilas Ban Truk Tronton

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Bandung- Garut, tepatnya di Dusun Cikopo Desa Cipacing, Jatinangor, Sumedang, Sabtu (18/3/2023) petang.

Editor: Tirza Ponto
Dok. Polsek jatinangor
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Bandung- Garut, tepatnya di Dusun Cikopo Desa Cipacing, Jatinangor, Sumedang, Sabtu (18/3/2023) petang yang menewaskan seorang pengendara motor. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Bandung- Garut, tepatnya di Dusun Cikopo Desa Cipacing, Jatinangor, Sumedang, Sabtu (18/3/2023) petang.

Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk tronton dengan nomor polisi B 9609 UVX dengan sepeda motor Honda Beat berpelat nomor D 3846 AAP.

Akibat insiden kecelakaan tersebut seorang pengendara tewas.

Identitas korban bernama Abduloh (38) warga Kampung Sawah Lega RT01/04 Desa Baru Dua, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Peristiwa kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Sabtu (18/3/2023) petang.
Peristiwa kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya di Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Sabtu (18/3/2023) petang. (Istimewa/ warga via TribunCirebon)

Ia meninggal dunia di lokasi kejadian akibat terlindas ban belakang truk tronton.

Sedangkan Adang (54) yang dibonceng korban mengalami luka-luka dilarikan ke rumah sakit AMC Cileunyi, Kabupaten Bandung untuk penanganan medis.

Anggota Unit Lantas Polsek Jatinangor, Bripka Reza Virandika mengungkap kejadian tersebut terjadi pada pukul 17.48.

"Kejadiannya pukul 17.48," kata Reza Virandika kepada Tribun Jabar.id, Sabtu, malam.

Reza mengatakan, sebelum kejadian korban mengendarai motor dari arah Bandung menuju Garut.

Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikemudian korban hendak mendahului truk tronton yang dikemudikan Abdul Jabar (26) warga Kampung Gunung Sabeulah RT28/05 Desa Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya yang melaju dari arah bersamaan.

"Sepeda motor korban hilang kendali, kemudian menabrak bagian bodi tronton samping depan sebelah kiri.
Korban jatuh hingga terseret tronton terus terlindas ban belakang bagian kanan truk," katanya.

Ia menyebutkan, peristiwa kecelakaan tersebut mengakibatkan korban bernama Abduloh meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan, Adang dalam penanganan medis di RS AMC Kabupaten Bandung.

"Kasus kecelakaan ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang," ucapnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 11.00 WIB, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta Api di Lintasan Cikarang Utara

Cara Menghindari Kecelakaan

Saat ini jalan raya merupakan salah satu tempat yang tidak aman terutama untuk pengemudi kendaraan bermotor.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkapkan, pengendara harus menyadari bahwa jalan raya merupakan tempat berbahaya, otomatis ada tingkat kewaspadaan terhadap kemungkinan kecelakaan meningkat.

“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat.

Kesadaran ini membuat pengeemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” ujar Jusri belum lama ini kepada Kompas.com.

Setidaknya, ada 10 cara untuk antisipasi dan mengendalikan risiko kecelakaan di jalan raya.

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.(*)

Baca juga: Kecelakaan Maut, Gagal Menyalip Dua Kendaraan di Depan, Pengendara Motor Tabrak Truk dan Tewas

Baca juga: Viral Video Polisi Tewas Kecelakaan Bareng 3 Cewek Cantik, Mabuk Berat Habis Dugem: Pak Tolong Pak

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com

Baca Berita Tribun Manado Lainnya : Google News

Baca Berita Terbaru di sini

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved