Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minut Sulawesi Utara

Dana Insentif Covid Mantan Perawat RS Walanda Maramis Minut Tak Dibayar, Ini Penjelasan Joice Katuuk

Windra Papehaseng mantan perawat di RS Maria Walanda Maramis, Minahasa Utara (Minut) pertanyakan dana insentif Covid-19

|
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
Direktur RS Maria Walanda Maramis Joice Katuuk 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Windra Papehaseng mantan perawat di RS Maria Walanda Maramis, Minahasa Utara (Minut) pertanyakan dana insentif Covid-19 yang hingga saat ini belum cair.

Windra saat dihubungi melalui sambungan whatsApp menjelaskan dirinya berhenti awal tahun 2023 dan menuntut insentifnya bulan Februari sampai Desember tahun 2022.

"Insentif masuk sendiri di rekening kami, tapi hingga kini belum ada dengan begitu saya menuntut hak kami yaitu insentif, tidak lagi berharap dikembalikan di RS," sebutnya, Jumat (17/3/2023).

Menanggapi hal tersebut, Direktur RS Maria Walanda Maramis Joice Katuuk saat ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, insentif Covid tenaga kesehatan di Minut sebenarnya sebelum tahun 2021 sumber anggarannya berdasarkan dari Kementerian Kesehatan melalui kas daerah ke dinas kesehatan.

"Kami rumah sakit hanya menerima pemberitahuan dari dinas kesehatan, dan itu uangnya langsung masuk ke rekening masing-masing tenaga kesehatan baik di rumah sakit maupun di puskesmas," ucap Joice Katuuk.

Lanjutnya, kalau untuk tahun 2021 sampai tahun ini sumber penganggarannya sudah berasal dari kas daerah APBD Minut.

Kabid Pelayanan Medik dan Keperawatan RS Maria Walanda Maramis dr Anthonius Tumbol menyebutkan insentif Covid-19 adalah pembayaran untuk tenaga kesehatan atau nakes yang melayani pasien Covid-19 selama tahun 2022.

"Mekanisme pembayarannya, pihak rumah sakit melakukan verifikasi terhadap semua nakes yang memberikan pelayanan, kemudian dihitung jasa dan insentifnya lalu dikirim ke dinas kesehatan, berapa besar yang harus dibayarkan," sebutnya.

Tumbol katakan, saat di dinas kesehatan dilakukan verifikasi baru dilakukan pembayaran kepada semua yang terlibat, dan langsung ke rekening masih-masing baik dokter spesialis, dokter umum maupun perawat yang menangani Covid.

Tumbol akui, insentif belum dibayar sejak bulan Februari sampai Desember 2022.

"Nakes di RS ini yang belum dapat 100 orang lebih, kurang lebih Rp 600an juta yang akan dibayarkan kepada dokter dan perawat," ungkapnya.

Tumbol menegaskan, untuk kendala sampai belum terima insentifnya mereka tidak tahu dimana.

"Kendala, kami tidak tahu dimana, karena kewajiban administrasi rumah sakit sudah selesai dan dibawah ke dinas kesehatan, syarat nama-nama yang berhak sudah dimasukan jadi tinggal menunggu dana kapan masuk rekening," pungkasnya.(fis)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Harga Cabai di Pasar Karombasan Manado Capai Rp 100.000, Pembeli Berkurang

Baca juga: Kumpulan Doa Syafaat Kristen yang Mudah dan Pendek, Cocok Bagi Pemula

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved