Guru Honorer Dipecat
8 Fakta Kasus Guru Honorer Komentari Postingan Instagram Ridwan Kamil Hingga Dipecat
Simak 8 fakta terkait guru honorer dipecat karena komentarnya di unggahan Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
TRIBUNMANADO.CO.ID - Muhammad Sabil Fadilah (34) guru honorer di salah satu SMK di Jawa Barat mendadak menuai sorotan.
Muhammad Sabil Fadilah atau Sabil kini tengah menjadi pembicaraan publik setelah dirinya memberikan komentar di unggahan Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Komentar Sabil tersebut dinilai kasar oleh berbagai pihak.
Buntut komentar Sabil tersebut kini ia dipecat oleh pihak sekolahnya.
Dari surat yang beredar, guru honorer dipecat berdasarkan keputusan Ketua Yayasan Miftahul Ulum SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon.
Lantas berikut ini 8 fakta terkait guru honorer dipecat karena komentarnya:

1. Komentar di Instagram Ridwan Kamil
Sabil meninggalkan komentar kritikannya di Instagram pada Selasa (14/3/2023). Komentar itu tulis di konten Ridwan Kamil yang tengah berbincang dengan sejumlah siswa.
Sabil mempertanyakan alasan Ridwan Kamil menggunakan jas kuning saat berbincang dengan para siswa.
Baca juga: Sosok Sabil Fadhillah, Guru Honorer di Cirebon Kritik Ridwan Kamil di Medsos, Nasibnya Kini Dipecat
2. Komentar yang Bikin Sabil Dipecat
Dalam komentarnya, Sabil mempertanyakan posisi Ridwan Kamil saat berbincang dengan para siswa.
Ridwan Kamil adalah politisi golkar dan kini menjabat sebagai gubernur. Inilah yang membuat Sabil bertanya, kapasitas saat itu apakah sebagai politisi, gubernur, atau secara pribadi.
"Maneh (kamu) dalam posisi apa? Sebagai gubernur, kader partai, atau sebagai pribadi Ridwan Kamil?" tulis Sabil.

Beberapa detik komentar diposting, sejumlah komentar lainnya datang. Mengomentari pertanyaan Sabil.
Komentar Sabil ini bahkan di-pin oleh Ridwan Kamil. Ini memungkinkan komentar tersebut berada di bagian teratas postingan. Setiap orang bisa melihatnya.
"Menurut maneh kumaha' (menurut kamu bagaimana)?" komentar Ridwan Kamil saat itu.
3. Dipecat Hari Itu Juga
Tidak berlangsung sehari, usai menulis komentar itu, Sabil dipecat. Suratnya dibuat tanggal 14 Maret 2023, namun baru diterima dua hari setelahnya.
Menurut Sabil, Ridwan Kamil juga sempat mengadukan komentarnya itu ke sekolah tempat ia bekerja.
Setelah mendapat DM dari akun Instagram Ridwan Kamil, pihak sekolah tempat Sabil bekerja kemudian melakukan rapat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Pada hari yang sama, pihak sekolah lantas mengeluarkan surat keputusan pemecatan kepada Sabil.
"Surat pemecatan itu dibuat tertanggal 14 Maret 2023. Tapi suratnya baru saya terima hari ini," kata dia.
4. Alasan Pemecatan oleh Sekolah
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Cahya Riyadi menyebut pihaknya memiliki catatan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Muhammad Sabil selama bekerja sebagai guru di SMK Telkom Sekar Kemuning.
Karena itu, pihaknya memastikan surat pemutusan hubungan kerja atau surat pemecatan yang dikeluarkan kepada Muhammad Sabil tidak ada kaitannya dengan postingan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Pada dasarnya, tidak ada yang tiba-tiba. Semuanya merupakan rangkaian dan kebetulan kalau secara tertulis, ini adalah surat yang ketiga untuk Pak Sabil," kata Cahya di Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023).
Menurut Cahya, surat peringatan pertama diberikan kepada Muhammad Sabil pada September 2021. Kemudian pada Oktober 2021, pihaknya kembali memberikan surat peringatan kepada Muhammad Sabil.
"Intinya masih seputar etika. Dan menurut catatan saya, ada beberapa informasi yang memang lebih ke kalimat atau ucapan-ucapan yang kurang pantas diucapkan oleh seorang tenaga pendidik," kata Cahya.
"Sampai pada akhirnya, kita di peraturan yayasan, kalau sampai mendapat surat peringatan sampai tiga kali, itu otomatis mengundurkan diri. Jadi terlepas ada kejadian kemarin (mengkritik Ridwan Kamil), itu memang waktunya yang bersamaan. Tidak ada kaitannya dengan Gubernur, cuma kebetulan saja," Kata dia menambahkan.
5. Ridwan Kamil Tidak Tahu Tentang Sanksi dari Sekolah
Menanggapi polemik guru honorer SMK di Cirebon dipecat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara. Pada dasarnya, dia memperbolehkan siapapun berkomentar atau mengkritiknya, asalkan bahasa yang digunakan sopan.
"Saya tidak melakukan apa-apa yah. Mungkin ada yang melaporkan atau gimana. Pada dasarnya kritik boleh-boleh aja, saya kan selalu menjawab. Kalau kritik boleh, kalau tidak sopan ya harus sopan. Itu saja," ujar Ridwan Kamil kepada awak media di sela kunjungan kerjanya di Waduk Darma, Kabupaten Kuningan.
Ridwan Kamil tidak tahu tindakan atau sanksi seperti apa yang diberikan pihak sekolah kepada guru tersebut.
Mengingat, hal itu di luar kewenangannya. Kendati demikian, Gubernur Jawa Barat itu menyarankan agar guru tersebut cukup diberikan teguran.
"Bahwa sekolahnya melakukan sebuah tindakan, itu di luar kewenangan saya. Baiknya sih ditegur saja," ucapnya.
6. Alasan Ridwan Kamil nge-Pin Komentar Sabil
Saat disinggung mengenai komentar guru bernama Muhammad Sabil yang disematkan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat itu mengaku hal tersebut sebagai bentuk edukasi. Tujuan edukasi tersebut, kata Ridwan Kamil, agar komentar semacam itu tidak ditiru oleh orang lain.
"Kalau saya nge-pin itu saya sedang mengedukasi kepada orang-orang yang kadang-kadang komennya tidak pakai fakta," katanya.
"Saya tanya ke Akang, kita mengizinkan nggak orang berkata kasar, misalkan gitu, kan nggak. Nanti kan ditiru, makannya diedukasi," ujarnya.
Emil menegaskan saat seseorang berkomunikasi memakai bahasa Sunda sebaiknya melihat kembali undak-usuk atau aturan dalam bahasa tersebut. Selain itu, dia berharap semua pihak bijak dalam bermedsos.
7. Diperbolehkan Kembali Mengajar
Dikutip dari TribunCirebon.com, Sabil diperbolehkan mengajar kembali.
Bahkan, sekolah tempatnya mengajar juga telah membuka pintu selebar-lebarnya apabila Sabil ingin melanjutkan pengabdiannya sebagai tenaga pengajar.
Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon, Elis Suswati, menyampaikan, Sabil tetap menjadi guru di sekolah yang bernaung di bawah Yayasan Miftahul Ulum.
Terutama selagi Sabil masih mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan oleh yayasan maupun sekolah dan kode etik profesi keguruan.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada yang bersangkutan untuk menjadi guru selagi patuh dan taat terhadap seluruh aturan dari yayasan," ujar Elis Suswati.
8. Sabil Mengaku Dapat Pelajaran Berharga
Kini, sekalipun surat pemberhentian Sabil itu akhirnya dibatalkan pihak sekolah, Sabil mengaku tak akan kembali lagi mengajar di sekolah tersebut.
"Saya merasa tidak enak hati," ujarnya kepada Tribun, saat ditemui, Kamis (16/3/2023) di Cirebon.
Sabil mengatakan, perasaan tidak enak itu karena instansi sekolah sudah turut terbawa-bawa dalam tindakan pribadinya berkomentar kasar di kolom komentar Instagram Ridwan Kamil.
"Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada sekolah yang sudah menerima saya lagi. Tapi untuk kembali mengajar di sana sepertinya tidak," kata Sabil.
Sabil mengaku belajar banyak dari peristiwa ini.
Sebagai guru yang seharusnya bisa digugu dan ditiru, ujar Sabil, ia tidak bisa sembarangan berkata-kata dan bertindak.
"Profesi guru itu sangat melekat, dalam peristiwa kemarin saya bertindak atas nama pribadi, tapi [institusi sekolah] tetap terbawa-bawa juga," kata Sabil seraya mengucapkan terima kasihnya kepada rekan-rekan seprofesinya yang telah memberikan semangat, dukungan, dan doa kepada dirinya terkait kasus ini.(*)
Baca juga: Akhirnya Terungkap Nasib Guru Honorer di Jabar, Komentari Foto Ridwan Kamil Hingga Berujung Dipecat
Baca juga: Viral Video Guru Honorer Antusias Buka Amplop Gaji Selama Dua Bulan, Jumlahnya Bikin Geleng Kepala
Sebagian artikel ini tayang di TribunCirebon.com Tribungorontalo.com
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Baca Berita Terbaru di sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.