Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Penunjukan 5 Pjs Kepala Daerah, Pemprov Sulawesi Utara Masih Irit Bicara

Pada September 2023, 5 kepala daerah di Sulut habis masa jabatannya. Namun, hingga saat ini Pemprov Sulut masih enggan berkomentar.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Sekprov Sulut, Steve Kepel. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pihak Pemprov Sulawesi Utara masih irit bicara mengenai penunjukkan penjabat sementara (pjs) di lima daerah di Sulut yang kepala daerahnya habis masa jabatan pada September 2023.

Sekprov Sulut, Steve Kepel, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Koordinasi terus berjalan," katanya, Kamis (16/3/2023). 

Menurut dia, pihaknya tengah menanti pemberitahuan pemerintah pusat tentang batas masa jabatan para kepala daerah tersebut.

Ditanya proses saat ini, Steve Kepel hanya menjawab normatif. 

"Masih menanti dari pusat," katanya. 

Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulut, Weldie, Poli ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id juga irit bicara.

"Itu wewenangnya pimpinan," katanya. 

Lima kepala daerah di Sulut akan mengakhiri masa jabatannya pada 25 September 2023.

Kelimanya adalah Bupati Mitra, James Sumendap; Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara; Bupati Bolmut, Depri Pontoh; Bupati Sitaro, Evangeline Sasingen; dan Bupati Minahasa, Royke Roring. 

Sesuai aturan, pjs kepala daerah dijabat oleh pejabat PNS yang satu tingkat di atas kabupaten dan kota, dalam hal ini Pemprov Sulut.

Tribunmanado.co.id merangkum sejumlah nama pejabat Pemprov Sulut yang berpeluang menduduki jabatan pjs di lima kabupaten dan kota di Sulut. 

Paling seru di Minahasa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulut, Devi Tanos, berpeluang besar, prestasinya kinclong.

Baca juga: Perbandingan Harta Kekayaan Elly Lasut, Evangelian Sasingen, dan Rinny Tamuntuan

Baca juga: Dispora Manado: Pencairan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov Sulut 2022 Tengah Diproses

Prestasi sejumlah daerah yang memperoleh predikat kota layak anak (KLA) tak lepas dari fungsi koordinasi yang dimainkan Devi. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved