Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Kelly Langi Berharap Kapoya Juara Lomba Desa di Kecamatan Sulta Minsel Sulawesi Utara

Pertemuan tim penilai bersama pemerintah Desa Kapoya bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Kapoya, pada Selasa (14/3/2023).

Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Rizali Posumah
HO
Tim Penilai lomba desa Kecamatan Sulta melakukan Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa di Balai Pertemuan Umum Desa Kapoya, pada Selasa (14/3/2023). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kegiatan lomba Desa di Kecamatan Suluun Tareran (Sulta), Minsel, Sulawesi Utara, masih dalam tahapan penilaian. 

Tim Penilai lomba desa Kecamatan Sulta melakukan Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa di Desa Kapoya. 

Pertemuan tim penilai bersama pemerintah Desa Kapoya bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Kapoya, pada Selasa (14/3/2023) .

Pj HukumTua Desa Kapoya Kelly Langi dalam pertemuan tersebut memaparkan Laporan sekilas profil Desa mengenai kependudukan dan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan yang ada di Desa Kapoya. 

Dia berharap lewat Evaluasi Perkembangan Desa ini akan membantu Desa Kapoya dalam mengurangi kekurangan-kekurangan yang ada sehingga bisa menunjang terciptanya Desa Kapoya yang lebih baik.

"Pemerintah Desa beserta Masyarakat Desa Kapoya, sudah siap untuk di nilai oleh Tim Penilai dari Tingkat Kecamatan Suluun Tareran.

Semoga dapat nilai yang baik sehingga Desa Kapoya jadi utusan Kecamatan Sulta di Tingkat Kabupaten Minahasa Selatan, juga Tingkat Provinsi, bahkan di Tingkat Nasional,” ungkap Kelly Langi. 

Kesempatan tersebut Camat Suluun Tareran yang diwakili Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pembinaan Perangkat Desa oleh Audy Lantang, mengatakan, Evaluasi Perkembangan Desa ini tertuang dalam Pemendagri No 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Pekembangan Desa dan Kelurahan.

“Saat ini sudah ada ditahap kedua yaitu lomba Desa, yang seharusnya tahap pertama sebenarnya yaitu Evaluasi Lomba yaitu Evaluasi diri Desa tersebut,” ungkap Audy Lantang.

Menurutnya, kriteria penilayan bukan hanya pada kebersihan tapi kriteria ini akan membandingkan dengan perkembangan 2 tahun terakhir.

“Dokumen Dua tahun terakhir dengan tahun 2023 ini akan kita bandingkan biarpun terlihat kurang baik tapi itu bagian dari gambaran lingkungan tapi yang utama lebih kepada apa yang menjadi inovasi di Desa,” tutur Kasie Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Sulta ini.

Dikatakan Lantang, Lomba Evaluasi dan Tingkat Perkembangan Desa ini adalah kegiatan rutin setiap tahun dan itu  wajib.

"Kegiatan ini bukan hanya mengevaluasi Pemerintah Desa yang ada tapi juga mengevaluasi peran serta masyarakat yang ada,” Tutup Audy.

Hadir dalam kegiatan ini adalah, Para Tim Penilai dari Tingkat Kecamatan, Pendamping Desa, Perangkat Desa, PKK, serta undangan lainnya. (Isak) 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved