Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Bocah SD Tewas, Korban Dibonceng Ibunya Lalu Ditabrak Mobil dari Belakang

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Poros Bambaea-Kasipute, Desa Ladumpi, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Handover
Inilah kronologi kecelakaan maut di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), seorang bocah SD tewas dibonceng ibunya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Poros Bambaea-Kasipute, Desa Ladumpi, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara pada kemarin hari Minggu.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil dengan sepeda motor.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang bocah SD tewas di tempat.

Baca juga: Gempa Guncang Bangkalan Madura Senin 13 Maret 2023, Pusat Guncangan di Laut, Berikut Info BMKG

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Seorang Sopir Tewas, Adu Banteng Mobil Ambulance dan Truk Muatan Motor

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan ekstra berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Sebagai pengguna jalan baik itu pengendara motor maupun pengemudi mobil hendaknya mematuhi rambu lalu lintas dan peraturan yang sudah ditetapkan.

Berikut kronologi kecelakaan maut di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), seorang bocah SD tewas dibonceng ibunya.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut sebelumnya terjadi pada Minggu (12/03/2023).

Dalam kecelakaan maut tersebut, seorang bocah berusia 7 tahun meninggal dunia.

Lakalantas terjadi di Jalan Poros Bambaea-Kasipute, Desa Ladumpi, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sultra.

Dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, mobil Honda Jazz bertabrakan sepeda motor Honda Beat.

Mobil dengan plat nomor DT 1989 PE tersebut dikemudikan M (41) yang merupakan warga Kelurahan Bambea, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mobil tersebut menabrak sepeda motor berplat nomor polisi DT 5432 BG yang dikendarai oleh E (29) yang berboncengan AS (7).

E adalah warga Kelurahan Taubonto, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sultra.

Lakalantas tersebut menyebabkan bocah AS meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka parah pada bagian kepalanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved