Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral Video Diduga Kakak Mario Dandy Mengaku Capek Miskin, Sebut Makan di Warteg Tiap Hari

Di tengah mencuatnya harta kekayaan mantan pejabat pajak itu, media sosial tengah dihebohkan dengan beredar video pernyataan diduga kakak Mario Dandy.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/Instagram/Tribunnews.com
Kolase foto Cristofer Dhyaksadarma (kiri) Mario Dandy Satriyo (kanan) - Di tengah mencuatnya harta kekayaan mantan pejabat pajak itu, media sosial tengah dihebohkan dengan beredar video pernyataan diduga kakak Mario Dandy, Cristofer Dhyaksadarma yang mengaku lelah hidup miskin. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kehidupan keluarga Rafael Alun Trisambodo tengah menuai perhatian setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo mencuat.

Buntut aksi sadis Mario Dandy Satriyo, ayahnya Rafael Alun Trisambodo bahkan dicopot dari jabatan pegawai pajak dan dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bahkan kini publik menyoroti gaya hidup hedon keluarga ini serta sejumlah harta tak wajar Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui harta Rafael Alun dan keluarganya dibekukan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).

PPATK diketahui memblokir puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo beserta keluarga.

Rafael Alun Trisambodo saat sedang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023). Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu akan diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Rafael Alun Trisambodo saat sedang menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/3/2023). Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu akan diklarifikasi terkait jumlah harta sebesar Rp56 miliar sebagaimana tercantum Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Baca juga: Diduga Hasil Suap, PPATK Blokir Uang Rp37 Miliar di Safe Deposit Box Milik Rafael Alun

Total harta Rafael yang dibekukan PPATK menyentuh angka Rp500 miliar.

Di tengah mencuatnya harta kekayaan mantan pejabat pajak itu, media sosial tengah dihebohkan dengan beredar video pernyataan diduga kakak Mario Dandy, Cristofer Dhyaksadarma yang mengaku lelah hidup miskin.

Video tersebut beredar di media sosial salah satu akun Instagram @palembang.terciduk, Sabtu (11/3/2023).

Cristofer Dhyaksadarma alias Masto ini pula bahwa dirinya sudah merasa lelah makan di warteg tiap hari.

"Seandainya bisa balik, gak bu saya capek miskin bu capek banget, makan di warteg tiap warteg tiap hari bu capek bu," ungkap Masto.

"Rezekinya beda Bu, mohon maaf. Capek Bu, jangan-jangan Bu, ya Allah," sambungnya.

"Mau jalan sama cewek, ya kan kita masuk ATM BCA. Masuk, pencet isi saldo Rp300 ribu. Masuk lagi isi saldo Rp150 ribu. Aduh, enggak, enggak, gue enggak mau lagi, dah," sambungnya.

Usut punya usut, video yang beredar ini ternyata video lama dan kini beredar kembali.

Sebagai informasi, harta kekayaan mantan pejabat pajak disorot karena berawal dari kasus penganiayaan Mario Dandy kepada anak pentinggi GP Ansor hingga koma.

Kini Mario Dandy sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan kedua pelaku lainnya, yakni Shane Lukas dan AGH mantan kekasih David sendiri.

Baca juga: Nakal, Rafael Terbukti Tak Patuh Pajak, Asetnya Tak Sepenuhnya Dilaporkan, Pakai Nama Orang Lain

Rafael Alun Dipecat dari ASN, Terbukti Sembunyikan Harta

Rafael Alun Trisambodo dipastikan tak akan menerima uang pensiun usai dipecat dari aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini diungkap Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

Dijelaskan, keputusan memecat Rafael Alun Trisambodo sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Hal ini tidak terlepas dari hasil audit investigasi yang dilakukan terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Pasalnya, berdasarkan hasil audit selain memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas sebagai ASN, Rafael Alun juga ternyata terbukti menyembunyikan harta dan tidak patuh membayar pajak.

"Audit investigasi ini untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan, termasuk kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

Terkait pemecatan Rafael Alun itu, Sektetaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, mantan eks Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II ini tidak akan mendapat uang pensiun.

Hal itu karena berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, Rafael Alun ini terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat sehingga konsekuensinya berupa pemecatan dan tidak mendapatkan uang pensiun.

Hal itu karena berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, Rafael Alun ini terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat sehingga konsekuensinya berupa pemecatan dan tidak mendapatkan uang pensiun.

"Rekomendasi dari pemeriksaan Irjen itu kan pelanggaran dan ini kategori disiplin pelanggaran berat, jadi konsekuensinya dipecat dan tidak dapat pensiun," ujar Heru dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023). Dikutip Kompas.com.

Tak hanya itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo pula menambahkan, saat ini pemecatan Rafael Alun masih dalam proses administrasi.

Namun keputusan pemecatan tersebut tidak akan diubah lagi.

"(Sedang proses) administrasi saja, difinalisasikan, masih perlu pemberkasan dan sebagainya, tapi itu tidak akan mengubah keputusan (pemecatan Rafael Alun)." ungkap Yustinus Prastowo.

Baca juga: Terungkap Detik-detik PPATK Temukan Rp37 Miliar Milik Rafael Akun Trisambodo, Uang Dugaan Hasil Suap

Artikel tayang di TribunSumsel.com

Baca Berita Tribun Manado Lainnya : Google News

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved