Manado Sulawesi Utara
Simpan Ribuan Butir Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Singkil Ditangkap Polresta Manado
Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, pelaku ditangkap atas informasi warga kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berinisial GSD (34), asal Kecamatan Singkil, Manado, Sulawesi Utara, ditangkap oleh Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado.
Pria tersebut ditangkap setelah kedapatan memiliki 3.013 obat keras jenis Hexymer tanpa izin.
Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, pelaku ditangkap atas informasi warga kepada Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Manado, pada Jumat 10 Maret 2023.
Di mana menurut informasi warga, ada seorang pria asal Kecamatan Singkil yang menjual obat keras tanpa izin.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Bravo ROTR dan BPOM Manado kemudian menuju ke lokasi yang dimaksud.
Alhasil, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Dari hasil penyelidikan terhadap pelaku, polisi mendapat barang bukti sebanyak 3000 butir lebih obat keras.
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait saat dikonfirmasi mengaku jika penangkapan ini berdasarkan kolaborasi tim ROTR dan BPOM Manado.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke BPOM Manado guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya. (Nie)
Ada yang Tak Didatangi Keluarga, Komandan TNI AL Hibur Siswa Dikmata Saat Pelantikan di Manado |
![]() |
---|
Kisah Gen Z Jualan Kopi Keliling di Kota Manado, Sebut Gengsi Bikin Tak Bisa Makan |
![]() |
---|
Belajar bersama Mahasiswa Faperta Unsrat Manado Sentuh Anak-Anak yang Belum Merasakan Bangku Sekolah |
![]() |
---|
Warga Bitung Rela Jual Motor Demi Bisa Kerja di Kamboja, Janji Beli Mobil Kalau Sudah Gajian |
![]() |
---|
Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado Gagalkan 2 Warga Sulawesi yang Hendak ke Kamboja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.