Jumat Curhat
Jumat Curhat Polres Kotamobagu Sulawesi Utara Kembali Digelar, Tim Tegaskan Hal ini
Polres Kotamobagu menggelar Jumat Curhat kemarin. Mereka menerima pertanyaan terkait kepengurusan SIM.
Penulis: Randi Tuliabu | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Polres Kotamobagu hari ini kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat (Jumat Mopota’aw).
Jumat Curhat berlangsung di Gedung Bonteang, Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kotamobagu, Sulawesi Utara, Jumat (10/3/2023).
Diketahui kegiatan ini rutin dilaksanakan seriap hari Jumat dan merupakan implementasi gerakan semangat untuk melayani dan bertindak untuk melindungi masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Shirley Mangelep; Kapolsek Kotamobagu Utara, Ipda Jufian E Manoppo; Ipda Semmy Lengkong.
Sedangkan perwakilan pemerintah ada Sangadi Desa Bilalang I, Badria Mokoginta; Tokoh Agama Bilalang, I Nehru Mokoginta (mantan Camat Kotamobagu Utara).
Dari kegiatan tersebut banyak hal yang disampaikan oleh warga Desa bilalang I yang hadir, terutama seputar prosedur dan tata cara pengurusan kepemilikan surat izin mengemudi (SIM).
Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD Singgung Pencucian Uang di Papua, Sudah Banyak Terjadi
Baca juga: Suasana Malam di Food Court Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara, Ramai Dikunjungi Masyarakat
Kemudian mereka membahas kamtibmas, pengaruh miras, hingga dampak mengonsumsi lem ehabon kepada generasi muda.
“Terkait dengan kepengurusan SIM di Polres Kotamobagu sudah tersedia dan dalam kepengurusan tersebut lakukanlah tanpa menggunakan jasa calo. Carilah petugas satlantas yang memakai dinas jangan sampai salah atau langsung saja ke ruangan Satpas Satlantas Polres Kotamobagu agar supaya jelas prosedurnya,” jelas AKP Shirley Mangelep.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kotamobagu Utara dan KA SPKT Polres Kotamobagu juga menegaskan bahwa saat ini Polres Kotamobagu tengah memaksimalkan pemeliharaan kamtibmas.

Salah satu caranya dengan patroli di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Patroli dilakukan khususnya di sekitar wilayah Desa Bilalang Bersatu karena belakangan ini sudah banyak anak-anak muda yang didapati mengonsumsi lem ehabon dan miras.
Tim Jumat Curhat Polres Kotamobagu yang hadir juga turut mengimbau seluruh masyarakat yang hadir terutama orangtua agar lebih tegas terhadap anak-anaknya.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Sitaro Sulawesi Utara Gelar Ngopi Sunset Bersama Bawaslu dan Wartawan
Baca juga: Viral Video Rekonstruksi Penganiayaan David, AGH Merokok, Mario Dandy Lakukan Selebrasi Siu Ronaldo
Orangtua juga wajib mengedukasi anak-anaknya di rumah terkait dampak buruk kenakalan remaja.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.