Sulawesi Utara
Daftar Harta Kekayaan Kepala Daerah di Sulawesi Utara, Siapa yang Paling Kaya?
Berikut kami sajikan tujuh kepala daerah terkaya di Sulawesi Utara berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN periodik 2021.
Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini tujuh kepala daerah terkaya di Sulawesi Utara.
Daftar ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN kepada KPK periodik 2021.
LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhidar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.
Baca juga: Daftar Nama Calon Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara yang Ikuti Tes Psikologi
LHKPN merupakan kewajiban yang harus disampaikan setiap aparatur negara. Menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Asas transparansi, akuntabilitas dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhindar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.
Sebelumnya LHKPN dilaporkan setiap penyelenggara negara menggunakan formulir cetak.
Namun sejak 2017, KPK tidak lagi menyediakan formulir cetak untuk LKHPN.
Sebagai gantinya, KPK meluncurkan aplikasi pelaporan harta kekayaan secara online atau dikenal e-LHKPN yang dapat diakses melalui situs www.elhkpn.kpk.go.id.
Tujuan penyampaian LHKPN adalah sebagai bagian wewenang yang dimiliki KPK yaitu melaksanakan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
Antara lain dengan melakukan pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN.
Penyampaian LHKPN sesuai amanat UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Nah berikut 7 kepala daerah terkaya di Sulawesi Utara berdasarkan LHKPN periodik 2021:
Andrei Angouw

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/penjabat-bupati-bolmong-ir-limi-mokodompit-saat-menghadiri-program.jpg)