Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Respon KPK Soal Rumah Mewah Pejabat Bea Cukai Makassar Viral di Medsos, Diduga Tak Tercatat di LHKPN

Ternayat begini respon KPL soal aset rumah mewah diduga milik Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono kini tengah viral di media sosial.

Editor: Erlina Langi
Kolase Tribunnews.com/Instagram @andhipramono_/Twitter @PartaiSocmed
Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono menjadi sorotan netizen terkait harta kekayaannya. Andhi diduga memiliki sebuah rumah mewah di kawasan elit Legenda Wisata, Cibubur. 

Ramai diperbincangkan bahwa Anak Andhi sering bepergian ke luar negeri dan memamerkannya di akun media sosial.

Anak dari Pejabat Bea dan Cukai Makassar itu juga terlihat memamerkan baju seharga Rp 22 juta dan sebuah celana panjang seharga Rp 1 juta. Setelah gaya hidupnya disorot, akun medsos anak dan istri Adhi pun langsung terkunci atau di-private.

Baca juga: Punya 2 Mobil Mewah Harga Rp 5 M, Segini Kekayaan Bupati Minut Joune Ganda

Rumah Mewah Diduga Miliki Andhi Pramono
Rumah Mewah Diduga Miliki Andhi Pramono (Kompas.com/Hasil tangkapan layar)

Punya harta Rp 13,7 Miliar

Kekayaan Andhi Pramono pada laporan periodik tahun 2021 tercatat mencapai Rp. 13.753.365.726 Angka itu diketahui dari LHKPN dalam situs situs elhkpn.kpk.go.id yang dilaporkan Andhi pada 16 Februari 2022.

Kepala Kepala Bea dan Cukai Makassar itu memiliki 15 bidang lahan dan bangunan di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, dan Cianjur dengan nilai Rp. 6.989.727.200.

Rincian tanah dan bangunan milik Andhi Pramono:

1. Tanah dan bangunan seluas 289 m2/90 m2 di Salatiga dengan nilai Rp 135.286.050

2. Tanah seluas 3819 m2 di Kota Karimun dengan nilai Rp 103.271.050

3. Tanah dan bangunan seluas 180 m2/360 m2 di Batam dengan nilai Rp 440.000.500

4. Tanah seluas 672 m2 di kota Salatiga dengan nilai Rp 55.104.500

5. Tanah dan bangunan seluas 211 m2/50 m2 di Salatiga 32.983.500

6. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/59 m2 di Batam dengan nilai Rp. 256.470.050

7. Tanah seluas 412 m2 di Bekasi dengan nilai Rp 82.400.500

8. Tanah dan bangunan seluas 513 m2/320 m2 di Jakarta Pusat dengan nilai Rp 4.958.699.500

9. Tanah dan bangunan seluas 2029 m2/125 m2 di Karimun dengan nilai Rp 54.783.500

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved