Sitaro Sulawesi Utara
Penyempurnaan Renstra 2024 2026, Pemkab Sitaro Gelar Forum Perangkat Daerah
Asisten III Sekda dr Semuel Raule mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Forum Perangkat Daerah, Kamis (9/3/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Lantai III Gedung Perpustakaan Daerah di Kelurahan Ondong Siau Barat itu digelar dalam rangka penyempurnaan Renstra tahun 2024-2026 dan rancangan awal renja perangkat daerah.
Asisten III Sekda dr Semuel Raule mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Yakni Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
"Adapun yang menjadi tujuan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah saat ini adalah untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran.
Program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang telah disusun dalam rancangan Renstra Perangkat Daerah," jelas Raule.
Menurutnya, renstra Perangkat Daerah menjadi pedoman penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah yang harus segera disiapkan.
Penyusunan Renstra melibatkan seluruh Perangkat Daerah bersama mitra–mitra kerja Perangkat Daerah dengan harapan Renstra yang dihasilkan memilki outcome dan output yang efektif bagi pembangunan daerah.
"Renstra harus disusun secara responsif, adaptif, kolaboratif dan partisipatif sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang berkembang di masyarakat," lanjutnya.
"Oleh karena itu Saya mengajak seluruh Perangkat Daerah untuk menelaah isu – isu strategis untuk menjadi rencana implementasi yang efektif," kata Raule..
Raule menambahkan, tahun 2024 nanti merupakan tahun politik di mana Kabupaten Sitaro akan melaksanakan Pemilihan Presiden dan Legislatif serta Pemilihan Kepala Daerah secara serentak.
"Sehingga diperlukan stabilitas daerah yang kondusif.
Arah kebijakan tahun 2024 difokuskan pada meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dan pemerataan ekonomi," beber Raule.
Dalam mewujudkannya, Raule bilang tetap ada dalam komitmen, semua rumusan Renja Perangkat Daerah harus selaras dengan hasil Musrenbang di Kampung Kelurahan dan Kecamatan serta pokok-pokok pikiran dan reses anggota DPRD.
"Untuk selanjutnya dipertajam dalam Musrenbang tingkat kabupaten dan disesuaikan dengan visi dan misi pembangunan," ungkap Raule.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kegiatan-forum-perangkat-daerah-yang-berlangsung-di-lantai-iii-gedung-perpustakaan-sitaro45.jpg)