Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 23.30 WIB, 3 Orang Tewas, Dua Sepeda Motor Tabrakan Adu Banteng

Kecelakaan maut di Jalan Umum Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Editor: Glendi Manengal
HO/TribunMedan
Dua sepeda motor yang mengalami kecelakaan maut terjadi di jalan umum Desa Lubuk Bayas menuju Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai pada Rabu (8/3/2023) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Umum Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan sepeda motor.

Akibat kecelakaan tersebut tiga orang meninggal dunia.

Baca juga: Rumkit Bhayangkara Manado Cocokan Darah Korban Kecelakaan di Munte Minsel dengan Pihak Keluarga

Kecelakaan merupakan hal buruk yang selalu ingin dihindari setiap orang.

Mau itu dalam berkendara, bekerja ataupun aktifitas lainnya.

Namun walaupun kita sudah berhati-hati kecelakaan bisa tetap terjadi.

Karena kecelakaan memang tidak bisa diprediksi atau tak ada yang tahu kapan dan dimana kejadiannya.

Tapi kecelakaan juga banyak disebabkan oleh kelalaian pengendaranya atau hal lain.

Terkait hal tersebut seperti insiden kecelakaan berikut ini.

Kecelakaan maut terjadi di jalan umum Desa Lubuk Bayas menuju Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai pada Rabu (8/3/2023) malam. 

Arbanik, salah seorang warga mengatakan, kecelakaan maut itu berlangsung sekitar pukul 23.30 WIB.

Adu banteng dua sepeda motor itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu lainya mengalami luka berat. 

"Dua orang langsung meninggal ditempat dan dua luka berat dan langsung dibawa ke rumah sakit," katanya, Kamis (9/3/2023). 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sergai AKP Adinta Sitepu menyebutkan, tiga orang meninggal dunia dalam insiden tersebut. 

Adapun identitas korban meninggal dunia yakni pengendara sepeda motor Revo dengan nomor polisi BK 6633 XAJ adalah,

Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved