Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Cegah Sertifikat Ganda, BPN Manado Ajak Warga Lakukan Validasi, Alexander Wowiling: Gratis

Menurut Alexander Wowiling, validasi sertifikat ini bisa dilakukan bagi warga Manado, Sulawesi Utara, yang punya sertifikat tanah dibawah tahun 2013.

|
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kepala BPN Manado Alexander Wowiling - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manado mengajak warga untuk melakukan validasi sertifikat mereka. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manado mengajak warga untuk melakukan validasi sertifikat mereka. 

Ajakan ini diungkapkan oleh Kepala BPN Manado Alexander Wowiling

Kepada awak media, Rabu 8 Maret 2023 di kantornya. 

Menurut Alexander Wowiling, validasi sertifikat ini bisa dilakukan bagi warga Manado, Sulawesi Utara, yang punya sertifikat tanah dibawah tahun 2013. 

"Jadi bagi warga Manado yang punya sertifikat tanah dibawah tahun 2013 silahkan datang untuk validasi," kata dia. 

"Kalau bisa prosesi validasi ini dilakukan sendiri, jangan diwakilkan," ucapnya lagi. 

Ia mengatakan untuk melayani validasi sertifikat ini, pihak BPN Manado menyiapkan loket khusus.

"Dan itu gratis. Tidak dipungut biaya sama sekali," tegasnya lagi. 

Namun validasi ini bersifat gratis bila masih bisa dideliniasi lewat foto udara. 

Tapi jika tidak terbaca lewat deliniasi foto udara, maka tim BPN Manado harus ke lokasi. 

"Kalau harus ke lokasi maka pemilik sertifikat mungkin akan menyiapkan biaya transportasi saja," ucapnya lagi. 

Wowiling menegaskan jika validasi sertifikat ini akan membuat sang pemilik aman dari praktek mafia tanah. 

"Jadi ketika sudah divalidasi, maka peluang untuk terbit sertifikat yang baru tidak akan ada," tegas dia. (Nie) 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved