Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang

Proses Pencarian Korban Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang Dihentikan

Pencarian korban akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, telah dihentikan.

Editor: Frandi Piring
Bambang Ismoyo
Kondisi rumah warga dan kendaraan motor yang ikut terbakar dari kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta, Sabtu (4/3/2023). Terkini, Proses Pencarian Korban Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang Dihentikan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses pencarian korban akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, telah dihentikan.

Diketahui, Depo Pertamina Plumpang terbakar pada Jumat (3/3/2023) lalu.

Alasan dihentikannya proses pencarian karena di titik reruntuhan bangunan yang awalnya diduga terdapat korban tertimbun, ternyata nihil.

"Kita simpulkan bahwa tidak ada korban di dalam puing-puing bangunan tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi, Senin (6/3/2023).

Gidion mengatakan, kepastian itu juga diperkuat atas informasi keluarga korban yang tinggal di titik lokasi pencarian.

"Kemudian, kita temukan sumber utama pemberi informasi, sudah dapat mengidentifikasi keluarganya dan sudah ada di rumah sakit," ujar dia.

Untuk itu, polisi memutuskan menghentikan proses pencarian korban hilang di sekitar lokasi kebakaran Depo Pertamina tersebut.

"Iya (proses pencarian dihentikan), untuk itu tinggal perapian, finishing perapian," ujar Gidion.

Kendati demikian, Gidion tidak menutup kemungkinan proses pencarian itu bakal dilanjutkan jika menerima informasi soal korban yang masih hilang.

"Kita harus memastikan karena situasinya belum pasti, kita harus pastikan informasi dari warga untuk menemukan korban atau keluarga," ujar dia.

Sebagai informasi, Kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved