Rabu, 6 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Mario Dandy Satriyo

Mobil Rubicon Mario Dandy Satriyo Ternyata Milik Seorang Cleaning Service, KPK Temukan Fakta

Mobil Rubicon yang dibawa Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David ternyata pemilik beratasnamakan seorang cleaning service bernama Ahmad Saefudin.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Frandi Piring
Istimewa via kompas.com
Mobil Rubicon Mario Dandy Satriyo Ternyata Milik Seorang Cleaning Service, KPK Temukan Fakta. Mobil Rubicon yang dibawa Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David ternyata pemilik beratasnamakan seorang cleaning service bernama Ahmad Saefudin. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora, terkait informasi barang bukti mobil Rubicon.

Temuan baru soal pemilik mobil Rubicon dikantongi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mobil Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David ternyata pemilik beratasnamakan seorang cleaning service bernama Ahmad Saefudin.

Diberitakan Kompas.com, pihak KPK menyatakan telah mengantongi informasi bahwa Ahmad Saefudin, orang yang namanya tertera dalam surat kepemilikan Rubicon eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo hanya bekerja sebagai cleaning service.

Rafael mengklaim bahwa mobil senilai miliaran rupiah itu dibeli dari Ahmad Saefudin yang beralamat di sebuah gang di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya mengetahui bahwa Ahmad Saefudin merupakan cleaning service saat tim KPK terjun ke lapangan.

“Waktu timku ke lapangan fakta ini sudah kami dapatkan,” kata Pahala saat dihubungi, Jumat (3/3/2023).

Menurut dia, patut menjadi pertanyaan apabila seorang cleaning service bisa memiliki mobil senilai miliaran rupiah yang kemudian dibeli oleh Rafael.

Kolase Rafael Alun Trisambodo (Kiri) dan Anaknya, Mario Dandy Satriyo (Kanan). Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perilaku anaknya, Mario Dandy Satriyo, yang telah melakukan tindak penganiayaan terhadap putra dari petinggi GP Ansor. (istimewa/Twitter)
Kolase Rafael Alun Trisambodo (Kiri) dan Anaknya, Mario Dandy Satriyo (Kanan). Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas perilaku anaknya, Mario Dandy Satriyo, yang telah melakukan tindak penganiayaan terhadap putra dari petinggi GP Ansor. (istimewa/Twitter) (Twitter)

Menurut Pahala, saat KPK mengklarifikasi kepemilikan Rubicon itu, Rafael berkilah bahwa mobil tersebut bukan atas namanya.

Sebab, setelah dibeli, Rubicon tersebut dijual ke kakaknya. Kemudian, oleh kakaknya mobil tersebut diberikan kepada anak Rafael yang menjadi pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satrio.

Rubicon itu dipamerkan Mario di media sosialnya dan menjadi barang bukti penganiayaan anak pengurus GP Ansor.

“Menurut Beliau, itu sudah dibeli dan dijual kembali ke kakaknya. Lalu, oleh kakaknya dibolehkan dipakai Mario,” kata Pahala.

Sebelumnya, Pahala menyatakan bahwa pihaknya tidak serta merta mempercayai pengakuan Rafael terkait kepemilikan Rubicon.

Pahala mengatakan, pihaknya telah menanyakan data kepemilikan Rubicon itu ke Samsat.

KPK juga tidak mempercayai klaim Rafael bahwa Rubicon itu telah ia jual kepada kakaknya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved