Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

3 Tewas dalam Pesta Miras

Update Kasus 3 Remaja Tewas Setelah Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras, Polisi Tangkap Anak Ketua RT

Simak update kasus 3 remaja yang dikabarkan tewas setelah dianiaya dan dipaksa minum miras di Makassar, Sulawesi Selatan.

Editor: Tirza Ponto
Twitter/HO
Simak update kasus 3 remaja yang dikabarkan tewas setelah dianiaya dan dipaksa minum miras di Makassar, Sulawesi Selatan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak update kasus 3 remaja yang tewas setelah mengonsumsi minuman keras atau miras di Makassar, Sulawesi Selatan.

Polisi masih terus mendalami kasus 3 remaja yang tewas ini.

3 remaja yang tewas tersebut adalah AA (15), MRP (19), dan RF (16).

Kasus ini tengah viral di masyarakat.

Dikabarkan, sebelum meninggal 3 remaja tersebut sempat mengalami penganiayaan dan menenggak miras oplosan.

Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

3 remaja di Makassar tewas usai dipaksa minum Miras Oplosan yang diracik alkohol 75 persen
3 remaja di Makassar tewas usai dipaksa minum Miras Oplosan yang diracik alkohol 75 persen (Istimewa)

Baca juga: Update Kasus Anak Pejabat Aniaya Remaja: AGH Kekasih Mario Dandy Diperiksa di Polres Jaksel Hari Ini

Atas insiden tersebut, polisi telah mengamankan seorang remaja berinisial AS (16).

AS disebut telah menganiaya temannya lantaran tak mau menenggak minuman beralkohol saat pesta miras.

Melansir TribunMakassar.com, kejadian bermula pada Selasa (21/2/2023).

Ketika itu, korban bersama teman-temannya pesta miras di sebuah indekos di Jalan Sanrangan.

Hal itu diketahui setelah pemilik kos membangunkan mereka pada Rabu (22/2/2023).

Saat dibangunkan, kondisi mereka masih tampak biasa saja.

Baca juga: Ibu Ferry Irawan Ungkap Kelakuan Venna Melinda, Sebut Anaknya Pernah Dikurung Hingga Ditendang

Namun, selang beberapa jam kemudian, beberapa dari mereka mengalami mual dan lemas.

Dengan kondisi itu, beberapa dari mereka harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Tajuddin dan Rumah Sakit Faisal.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, minuman yang ditengguk para remaja itu berbahan alkohol murni.

Kemudian, kata Ridwan, mereka mencampurkan minuman alkohol itu dengan minuman bersoda.

"Minumannya terbuat dari campuran alkohol yang memiliki kadar 75 persen dicampur (minuman bersoda)," ujarnya, Kamis (23/2/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat ditemui di kantornya, Kamis (23/2/2023) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat ditemui di kantornya, Kamis (23/2/2023) malam. (TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN)

Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan AS, pelaku pemukulan terhadap temannya yang meninggal setelah pesta miras.

Bahkan, penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, seorang remaja tampak memukuli temannya karena tak mau menenggak miras oplosan yang telah diracik.

Dikutip dari TribunMakassar.com, AS adalah satu dari delapan remaja yang ikut dalam pesta miras oplosan tersebut.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa AS merupakan anak seorang polisi.

Namun, setelah ditangkap diketahui bahwa AS adalah anak seorang wiraswasta bernama Dani.

Ayah AS juga merangkap sebagai Ketua RT di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang Raya.

"Jadi AS ini ayahnya adalah wiraswasta yang juga kebetulan Ketua RT, bukan anak polisi," ungkap Ridwan.

"Informasi yang mengatakan pelaku (AS) adalah anak oknum polisi itu adalah hoax," imbuhnya.

Ridwan mengabarkan, sebelum diamankan, AS diketahui sempat dirawat di RSUD Daya Makassar akibat menenggak miras oplosan.

"Jadi kondisi AS ini sudah membaik dan dibawa sendiri oleh orang tuanya ke sini," jelasnya.

Kasus 3 Remaja Tewas Viral di Media Sosial

Sebuah akun twitter mengungkap kronologi kejadian ini.

Pemilik akun @jaesahiy_ mengungkap ada enam pelajar dan mahasiswa yang sebelumnya menggelar pesta miras oplosan di sebuah indekos di Jalan Sanrangan, Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Selasa (21/2/2023) malam.

Dalam video yang beredar tampak salah satu korban mengenakan celana panjang dan kaos panjang hitam.

Ia dipukuli oleh sesama remaja berkaos hitam.

Korban sudah menangis memohon ampun.

Namun pelaku terus menendang kepala korban.

"Ampun, ampun," ucap korban memohon sambil menangis.

Namun pelaku terus memukuli korban.

Korban pun terdengar terus menangis memohon ampun.

Sedangkan rekan lainnya terdengar tertawa.

Pengunggah menuliskan jika pelaku memukul korban dan memaksanya untuk minum.

Saat korban ingin pulang, korban malah diancam dan akan dibunuh.

"si korban sempat pulang pagi kerumah dalam keadaan mabuk berat karena dipaksa oleh temannya. anak yang dipukul sempat ingin pulang kerumahnya tapi diancam oleh temannya yang katanya mau dibunuh kalau ga ikutan minum"

Lalu dituliskan jika orangtua salah satu tersangka adalah anggota polisi.

"tetapi dari kasus tersebut pihak kepolisian tidak menggubris tersangka dikarenakan orang tua tersangka adalah salah satu anggota polisi. Dan ini informasi mengenai pelakunya saat ini ig pelaku diprivat"

Sementara itu, ibu salah satu korban meninggal menegaskan jika anaknya bukan peminum.

Kesaksian Pemilik Kos

Pemilik kos membangunkan remaja penghuni kos tersebut Rabu (22/2/2023).

Saat dibangunkan, kondisi remaja dan pemuda di kamar kos itu masih tampak biasa-biasa saja.

Selang beberapa jam kemudian, beberapa dari mereka mual dan lemas.

Ada yang dirawat di Rumah Sakit Tajuddin di Rumah Sakit Faisal.

"Jadi sekitar dua hari lalu mereka berkumpul minum bersama," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat ditemui, Kamis (23/2/2023) malam.

Minuman yang diteguk para pemuda dan remaja itu, lanjut Ridwan berbahan alkohol murni. (*)

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Baca juga: Viral Video 3 Pelajar Diduga Dianiaya dan Dipaksa Anak Polisi Minum Miras 96 Persen Hingga Tewas

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca Berita Tribun Manado Lainnya : Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved